SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, kini stok obat-obatan khususnya vitamin C mulai langka. Jika ada, obat tersebut harganya pun terbilang mahal.
Salah satu penjual obat dan kosmetik di Pasar Tigaraksa, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Zaenal (40) mengatakan, saat ini vitamin C berbagai macam merek dan jenis, yang biasanya dijualnya mulai langka selama satu bulan terakhir ini. Bahkan dia pun kesulitan untuk mendapatkannya.
“Sudah satu bulan terakhir kosong mas. Ini iseng-iseng sengaja saya pajang kotaknya, biar orang pada mampir aja,” ujar Zaenal.
Kata Zaenal, walaupun sekalinya ada, harganya luar biasa mahal. Salah satunya, vitamin C bermerk Enervon C, satu sachet yang berisi 4 tablet dihargai lebih dari Rp15.000. Harga ini melambung cukup tinggi. Padahal harga normalnya hanya Rp6.000.
“Mending ada mah. Ini mah kan barangnya juga gak ada, terus sekalinya ada juga dua kali lipat,” tuturnya.
Senada dengan salah satu penjaga apotek di depan Kecamatan Tigaraksa, Arif (28) mengatakan, sudah satu bulan dia tidak menjual vitamin C berbagai macam jenis. Pasalnya, barangnya susah dicari.
“Ada juga obat penjaga daya tahan tubuh dan aniseptic. Kalau vitamin C langka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, pihaknya mengaku sudah berkoodinasi dengan distributor dan bekerjasama dengan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), untuk menyampaikan stok yang ada. Namun dalam aplikasinya, mayoritas dari mereka belum banyak yang merespons.
“Berdasarkan info yang saya dapat untuk stok obat vitamin pada distributor masih cukup aman,” tandasnya.
Widya menambahkan, atas kelangkaan obat Vitamin-C, pihaknya akan mengumpulkan distributor obat yang berada di Kabupaten Tangerang dan memberi teguran agar mau menjual obat ke apotek resmi saja. “Kita akan tegur agar mereka menjual obat ke Apotek resmi bukan ke yang lain,” tutupnya.
Kata Widya, untuk pemantauan obat, dulu berada dalam ranah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), namun saat ini berada dalam ranah Kementerian Kesehatan. Menurut Wydia, seharusnya Dinkes Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan lebih.
Lanjut Wydia, walaupun bukan dalam kewenangan BPOM, pihaknya juga akan ikut mensosialisasikan kepada apotek dan toko obat bahwa harga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sesuai dengan aturan Kemenkes RI.
“Kita juga belum tahu apakah Dinkes Kabupaten Tangerang mengontrol hal itu atau mungkin baru sebagian. Walaupun saat ini tugas Kemenkes, tapi kami juga akan ikut mensosialisasikan agar harga sesuai dengan HET,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post