SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Tangerang Selatan, Jumat (08/07/2022) menggelar diskusi publik tema “Kebijakan dan Dampak Kesehatan Menjelang Idul Adha dari Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tangerang Selatan di salah satu kafe.
Pimpinan KAMMI Daerah Tangsel Eka Febrianto menjelaskan pentingnya peran mahasiswa dalam membantu mengedukasi masyarakat terkait wabah PMK yang sedang melanda menjelang Idul Adha.
“Pada idul Adha tahun ini kita di berikan cobaan dengan munculnya wabah PMK yang menyerang hewan-hewan ternak yang akan disembelih, maka kita sebagai mahasiswa harus berperan aktif untuk membantu dan mengedukasi kepada masyarakat dalam menyukseskan pemotongan hewan kurban di sekitar lingkungan kita,” ujarnya.
Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan Tangsel, Pipit Surya Yuniar yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa pentingnya memperhatikan kebersihan dalam pemotongan hewan kurban baik itu dari tempat, ketersediaan air bersih sampai alat-alat yang digunakan dalam memotong hewan karena penyakit PMK ini memang tidak berdampak serius secara langsung kepada manusia namun tidak baik juga memakan daging yang sudah terkena penyakit PMK ini.
MUI mengeluarkan Fatwa No 32 Tahun 2022 terkait Hukum dan Panduan Pelaksanaan Berkurban sebagai rujukan masyarakat dalam memotong hewan kurban.
Dalam Diskusi ini Perwakilan dari Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta KH. Imam Dzakwan. Hadir dan menyampaikan terkait hukum dan adab kurban di saat wabah PMK serta hikmahnya yaitu meningkatkan keimanan, mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan diri dari sifat tercela, mempererat ukhuwah
Hadir juga melalui sambungan zoom anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosidan.