SATELITNEWS.ID, SERANG – Bidang Pengawasan Aktivitas Magma Gunung Merapi Kementerian Energi Sumber dan Daya Mineral (Magma ESDM), Jumono melaporkan, hasil pencermatan pada Minggu (10/72022) sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB dini hari.
Telah terjadi gempa akibat aktivitas vulkanik atau pergeseran kerak bumi di kawasan Gunung Anak Krakatau.
Gunung Anak Krakatau yang lahir pada 11 Juni 1927 ini, terletak di Selat Sunda, tepatnya di Kab\Kota Lampung Selatan. Namun tak lepas dari aktivitas Gunung Krakatau yang meletus pada 27 Agustus 1883 silam.
Jumono merinci, tiga kali gempa pada dini hari itu, yakini dua kali gempa dengan kekuatan frekuensi rendah (Low Frequency). Gelombang getarannya amplitudo 7 sampai 15 milimeter, dengan lama gempa 6 hingga 7 detik. Disertai, satu kali gempa berulang (Tremor Menerus) dengan dengan gelombang amplitudo 2 sampai 15 milimeter, dan paling dominan 3 milimeter.
Pihaknya, menetapkan Gunung Anak Krakatau menjadi level III (siaga) pada 24 April 2022. Baik masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki agar tidak mendekati kawah aktif salam radius 5 kilometer.
“Masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki, tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif,” katanya.
Sementara, hasil pengamatan secara visual gunung api atau asap kawah tidak teramati karena tertutup kabut.
“Gunung api terlihat jelas hingga tertutup Kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Cuaca berawan, angin lemah ke arah barat laut,” tandasnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana berharap, masyarakat, pengunjung, wisatawan dan pendaki dapat mengindahkan imbauan tersebut.
Agar dapat mengantisipasi atau terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Saya harap warga, pengunjung, wisatawan dan pendaki dapat mengindahkannya imbauan tersebut. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau itu,” tuturnya.
Nana menegaskan, masyarakat tinggal di kawasan zona merah di sepanjang pantai Selat Sunda, diantaranya yang terdapat di kawasan Anyar, Kabupaten Serang, Carita, Labuan, Panimbang, Sumur Kabupaten Pandeglang agar tetap waspada.
“Bila perlu untuk zona merah tetep di kosongkan dan tidak terdapat penduduk,” tandasnya. (mg1)