SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah dirayakan dengan berbarengan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti kerbau dan sapi. Kendati demikian, hewan kurban yang dipotong pada hari raya ini diyakini telah bebas dari wabah tersebut seiring diterapkannya panduan bebas PMK.
Penerapan panduan Kemenag itu dilakukan Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang. Sekretaris Panitia Idul Adha, Zuhri menyatakan tahun ini pihaknya menerima 15 ekor sapi dan 12 ekor kambing sebagai hewan kurban.
Untuk melakukan penyembelihan, Masjid Al Azhom menerjunkan 50 petugas terlatih dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Zuhri mengklaim penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai standar panduan bebas PMK.
“Panitia sudah berkolaborasi dengan DKP sejak tiga hari sebelum pelaksanaan penyembelihan. DKP memeriksa kesehatan seluruh hewan yang masuk, untuk memastikan bebas PMK atau tidak,” jelas Zuhri, kemarin.
Ia menjelaskan, penyembelihan hewan kurban berlangsung di ruang terbuka dan luas, dengan aliran air bersih yang kencang dan aliran pembersihan darah ke selokan yang tidak mencemari lingkungan. Bahkan, panitia pun telah membuat lubang khusus untuk membuang jeroan dan bagian tubuh lainnya yang tidak layak konsumsi untuk dikubur.
“Sepanjang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, panitia juga didampingi dokter hewan dari DKP untuk memeriksa mana bagian yang aman atau tidak di konsumsi. Sehingga, insya Allah semua daging yang dibagian dalam kondisi aman layak dikonsumsi dan berkah untuk semua umat,” kata Zuhri.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang juga telah menerjunkan 289 petugas untuk memantau pemotongan hewan kurban, Minggu (10/7). Petugas dikerahkan ke seluruh masjid yang menggelar pemotongan hewan kurban di 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Diketahui, 289 petugas yang diturunkan terdiri dari tujuh dokter hewan, dua paramedis beteriner, 11 penyuluh, 10 dokter hewan PDHI, 51 pegawai DKP dan 208 satgas hewan kurban.
“289 petugas disebar ke kelurahan yaitu dua satgas terlatih dan dua pegawai DKP di tingkat Kecamatan. Melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan. Pemeriksaan hewan kurban secara antemortem dan postmortem,” ungkap Abduh Surahman, Kepala DKP.
Ia menjelaskan, pemeriksan antemortem lebih kepada fisik serta bebas PMK. Sedangkan tindakan postmortem dengan memeriksa seluruh bagian tubuh usai penyembelihan, yaitu memeriksa bagian jeroan, hati, paru hingga jantung.
“Memastikan hati, paru hingga jantung hewan kurban bebas dari cacing. Jika ditemukan cacing hati, dipastikan harus dibuang atau disarankan untuk tidak dikonsumsi,” tegasnya.
Lanjutnya, khusus hewan kurban yang terindikasi PMK ringan atau sudah waktunya sembuh, petugas akan lebih teliti untuk memeriksa bagian mulut dan kaki.
“Di sini, ketidaklayakan konsumsi tersebut petugas yang diturunkan harus memastikan bagian-bagian tersebut dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sehingga yang diterima, diolah dan dikonsumsi oleh masyarakat dalam kondisi aman dan layak,” katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meyakini, hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan JK usai mengikuti shalat Idul Adha di lapangan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/7).
“Saya yakin semua hewan kurban yang dikurbankan tahun ini sudah terbebas dari PMK,” kata JK.
JK menyatakan, pihaknya bersama para pengurus masjid telah menganjurkan agar memilih hewan yang bebas PMK. Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau agar setiap hewan kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat.
“Pemerintah daerah melalui dinas peternakan telah melakukan itu sebelum ada korban di mana-mana,” tegas JK.
Di sisi lain, ia mengakui jika DMI khawatir terkait merebaknya PMK di Indonesia. “Tentu saja kita khawatir karena ini bukan semata-mata Idul Adhanya saja, tapi juga karena faktor masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya. (jpc/gatot)