SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Aksi penutupan akses jalan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pamulang Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) oleh seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut, kini memasuki babak baru. Klaim kepemilikan atas lahan tersebut, bukan hanya digaungkan oleh warga. Namun sebaliknya, Pemkot Tangsel pun menegaskan bahwa lahan itu merupakan aset daerah.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni. Lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bukti kepemilikan atas lahan tersebut.
“Kemarin kan sudah mediasi hari Selasa, kita sepakat untuk menyiapkan dokumen sebagai pembuktian bahwa itu adalah tanah aset milik Pemkot. Kita siapkan nanti,” ungkap Deden.
Proses pengumpulan dokumen sebagai pembuktian itu, akan dikebut hingga waktu pembuktian tiba, sesuai dengan yang telah disepakati.
“Hingga waktu yang disepakati untuk pembuktian, karena itu tanah aset. Sedang koordinasi dengan BKAD. Kurang lebih selama sebulan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya turut memperkuat bahwa lahan tersebut adalah aset milik Pemkot Tangsel.
Lahan tersebut, kata Wawang, merupakan aset yang sudah dilimpahkan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel, semenjak wilayah termuda se-Banten ini berdiri.
“Aset sekolah itu, kita mendapat limpahan aset dari kabupaten (Tangerang). Sekolah negeri lama itu adalah tercatat lahan milik kabupaten. Dilimpahkan ke Tangsel. Jadi itu sudah aset Tangsel,” terangnya.
Hal itu diperkuat dengan adanya berbagai dokumen, seperti halnya luas lahan, dan pengukuran lahan yang dahulu diukur oleh BPN Tigaraksa.
“Luasan itu segitu dan sesuai existing. Waktu itu sudah sesuai seperti sekarang. Termasuk juga jalan masuknya. Kemudian, waktu Tangsel awal berdiri kita mau sertifikatkan. Namun kemudian kita cari berkas dan ada hasil pengukuran dari BPN Tigaraksa dulu, karena di Tangsel belum ada (BPN). Gambarnya tuh persis dengan sekarang. Itu masuk aset dari kabupaten,” paparnya.
Wawang berharap, agar permasalahan ini dapat cepat diselesaikan dan tidak berlarut. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah tersebut.
Sebelumnya, akses jalan masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pamulang Timur sempat ditutup oleh seorang warga, yang menyebut dirinya merupakan ahli waris.
Menanggapi hal itu, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turun tangan menyelesaikan persoalan terkait penutupan akses sekolah tersebut. Sehingga, aksi penutupan sempat dihentikan. (irm/bnn)