SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, menargetkan pembentukan Koperasi Sektor Riil.
Sehingga bukan hanya bergerak di simpan pinjam, namun para pengurus atau anggota bisa menciptakan produk.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, secara nyata terus melakukan pembinaan setiap tahunnya kepada para pengurus koperasi.
Adapun untuk merealisasikan pembinaan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBD Kabupaten Serang.
“Pembinaan bagi pengurus koperasi dan pengawas untuk lebih meningkatkan baik pembukuannya, dan bidang-bidang koperasi lainnya,” kata Adang, usai upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) dihalaman kantornya, Selasa (12/7/2022).
Adang menekankan kepada pengurus koperasi, harus mempunyai program yang sangat berpotensi. Program berpotensi dalam artian mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai pengurus atau anggota koperasi.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang ini menyebutkan, sampai saat ini pihaknya mencatat di 29 kecamatan terdapat 888 koperasi. Dengan jumlah tersebut, dampak dari antusiasnya masyarakat untuk bergabung menjadi pengurus dan anggota koperasi.
“Alhamdulillah saat ini untuk masyarakat sangat melek dengan koperasi, karena di dalam koperasi ada UMKM, jadi banyak pengusaha-pengusaha UMKM masuk sebagai anggota koperasi. Sementara ini ada 54 ribu jumlah UMKM di Kabupaten Serang, jadi koperasi itu bagus untuk masyarakat,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang Pipih Rosvianthie menambahkan, sejak tahun 2015 hingga Tahun 2022 Diskoumperindag masih terus merealisasikan program dengan memfasilitasi masyarakat yang sudah mempunyai kelompok untuk mendirikan koperasi. Pendirian koperasi dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang.
“Setiap tahunnya kami memfasilitasi masyarakat membentuk koperasi sebanyak 50 koperasi. Pendirian koperasi ini prioritas atas perintah dari Ibu Bupati Serang (Ratu Tatu Chasanah), karena koperasi anggotanya para pelaku UMKM,” ujarnya lagi.
Pipih memastikan, guna mengembangkan koperasi di Kabupaten Serang lebih maju dan berkembang lagi pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) menargetkan membentuk koperasi sektor riil. Karena koperasi selama ini hanya fokus pada program simpan pinjam.
“Koperasi sector riil itu bagi para pengurus atau anggota harus menciptakan produk dan di pasarkan kepada masyarakat,” katanya.
Mereka harus memiliki produk, seperti nelayan hanya menjual hasil tangkapannya tapi di koperasi sector riil harus bisa membuat produk ikan menjadi makanan.
“Itu pun perlu adanya pembinaan dari kita, maka kita akan bina,” pungkasnya. (sidik)