SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Physical Distancing yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang berdampak bagi ribuan tenaga Kerja. Terhitung Sebanyak 3.042 pekerja di Kota Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas dari COVID-19.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan selain PHK juga terdapat 651 pekerja yang dirumahkan. Hal tersebut terjadi pada 53 perusahaan di Kota Tangerang yang mengalami kerugian akan kondisi saat ini.
“Jumlah PHK ada 3.042 buruh yang di PHK kalau dirumahkan 651 jadi total ada 3.693 orang pekerja yang terdampak,” ujar Arief di Pusat Pemerintahann Kota Tangerang, Kamis, (9/4).
Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang, kata Arief tengah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jalan keluarnya untuk meringankan pekerja yang di PHK yakni kartu pra kerja.
“Kami koordinasi kaitan permohonan untuk kartu Pra Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terkena dampak,” katanya.
Arief mengatakan pendataan sudah dilakukan dan sudah selesai pada 7 April lalu. Karena waktu yang sedikit, Arief meminta informasi pendaftaran dibuka ke masyarakat dan bukan hanya dari pemerintah daerah. “Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan Provinsi dan Pusat,” kata dia.
Arief juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang berkelanjutan akibat COVID-19. Dia meminta masyarakat yang terdampak pandemi termasuk yang terkena PHK segera mengajukan data diri ke RT-RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang. “Didata dan nantinya kita bantu,” pungkasnya. (irfan/dm)
Diskusi tentang ini post