SATELITNEWS.ID, SERANG – Politisi partai Hanura, Ishak dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Zaenal Abidin, Rabu (13/7/2022).
Usai dilantik, Ishak akan langsung masuk di jajaran Komisi I. Diketahui, sejak Zaenal Abidin meninggal pada 25 Maret 2022 lalu, terdapat kekosongan satu kursi di DPRD Kabupaten Serang. Politisi partai Hanura tersebut meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Ditemui usai pelantikan, Ishak mengatakan, hari pertama dan kedua masuk kerja dirinya akan terlebih dulu melakukan adaptasi. Kemudian setelah itu akan langsung blusukan kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi.
“Saya akan coba gaspol, saya akan lebih fokus blusukan. Sehingga persoalan yang ada di lapangan secara komprehensif lebih kelihatan,” kata Ishak.
Terkait dengan permasalahan di masyarakat yang akan dibenahi, kata Ishak yang akan menjadi fokusnya adalah terkait dengan perizinan.
“Saya di Komisi I, di komisi I itu perihal pemerintahan, mungkin perizinan, saya akan coba ke pelosok, yang mungkin banyak soal perizinan ternak dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa berharap, anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik tersebut dapat melanjutkan kinerja almarhum Zaenal Abidin, sebagai partnership Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kinerja almarhum bagus, selalu memberikan kritik konstruktif kepada kami dan kita tindaklanjuti. Harapan kami, pak Ishak tentunya bisa lebih baik,” ujarnya. (sidik)