SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Layanan secara terintegrasi terhadap publik oleh pemerintah kini menjadi sebuah keniscayaan. Maka, Pemkot Tangerang membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Konsep pelayanan ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan pemerintahan untuk menyediakan layanan yang tidak hanya cepat namun juga tersistem.
Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kota Tangerang telah menggandeng 17 instansi yang terdiri dari 11 kementerian, lembaga (K/L), korporasi dan lima OPD dan satu perumda. Hal ini seiring dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraaan Mal Pelayanan Publik antara Pemerintah Kota Tangerang dengan kementerian, lembaga, serta korporasi di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut, menyampaikan apresiasi kepada 17 instansi yang terlibat dalam penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut. Adapun 17 instansi tersebut adalah Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Samsat, Kantor ATR/BPN, Pengadilan Agama Negeri, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor BNN, Bapenda, Disdukcapil, Disnaker, BPKD, Dinsos, PDAM, Bank BJB, PT PLN serta Kantor Taspen.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa malaksanakan komitmen bersama untuk bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tangerang dan masyarakat,” ujar Arief saat memberikan sambutan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/07/22). Arief juga menuturkan, kegiatan ini adalah bagian tugas dan tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
“Melalui penyelenggaraan mal pelayanan publik ini diharapkan kita dapat memberikan berbagai kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tuturnya. “Walau kita dari berbagai instansi dan tentu dengan tugas yang berbeda – beda. Tapi tujuannya tetap satu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan bahwa tujuan adanya mal pelayanan publik ini adalah mengintegrasikan pelayanan diantaranya untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan serta meningkatkan daya saing dengan memberikan kemudahan berusaha. “Sejak tahun 2018 mal pelayanan publik bekerjasama dengan lima kementerian/lembaga/korporasi dan tiga organisasi perangkat daerah.
Tahun ini dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama, layanan mal pelayanan publik mencakup 11 kementerian/lembaga/koorporasi serta lima organisasi perangkat daerah dan 1 perumda,” jelasnya. “Mulai Januari 2022 jumlah layanan yang telah diberikan oleh mal pelayanan publik sebanyak 6.198 layanan, termasuk layanan terbaru yaitu klinik konsultasi yang terkait dengan pelaporan investasi (LKPM),” tukasnya.
Taufik menambahkan, kementerian, lembaga dan korporasi yang baru bergabung di antaranya yakni Polres Metro Tangerang Kota dengan layanan perpanjangan SIM dan SKCK, berikutnya adalah Kejari Kota Tangerang dengan layanan konsultasi hukum, Pengadilan Agama dengan layanan konsultasi, PLN dengan layanan pasang baru serta penambahan daya baru dan penanganan keluhan, lalu Perumdam Tirta Benteng dengan layanan sambungan baru dan penambahan kapasitas, serta ada juga Dinsos.
“Untuk sejumlah konter sudah siap beroperasi, kecuali layanan SIM karena harus menunggu alat khusus untuk cetak. Kemungkinan kalau tidak bulan depan ya nunggu ABT (APBD Perubahan- red),” jelasnya. Selain bisa untuk memperpanjang pemberlakuan masa SIM, di sini juga akan disediakan untuk sarana tes SIM yang terletak di belakang gedung DPMPTSP. “Jadi lokasi tesnya ada dua, satu di mapolres dan satu lagi di sini. Karena di mapolres sudah padat, maka disediakan satu di sini,” terangnya.
Selain itu, yang penting untuk diketahui masyarakat ujarnya sebelum datang ke MPP, ada sistem antrean di aplikasi Tangerang LIVE. “Jadi dengan sistem antrean online, mereka datang ke sini sudah punya nomor dan menunjukkan di depan, karena itu harus mengunduh aplikasi Tangerang LIVE,” ucapnya. (made)