SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Nasib apes dialami warga Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Apan Mulyawan. Pria 27 tahun ini babak belur dikeroyok oleh sekelompok orang saat akan kencan buta dengan teman wanitanya yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (16/07/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Karang Anyar RT 2 RW 4, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Saat itu, Apan hendak bertemu dengan wanita yang dia kenal di Facebook.
“Korban diantar temannnya untuk datang ke lokasi pertemuan yaitu di Kampung Karang Anyar RT.002/004 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” ujar Kapolsek Neglasari, Kompol Putra, Rabu, (20/07/2022).
Saat tiba di lokasi janjian tersebut, Apan justru didatangi oleh laki-laki yang mengaku sebagai pacar dari wanita yang akan ditemuinya. Lelaki itu tak sendiri, dia datang bersama beberapa temannya.
“Laki-laki tersebut bersama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama sama sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh,” jelas Putra.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Neglasari identitas para pelaku pengeroyokan diketahui. “Namun para pelaku melarikan diri ke daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Setelah satu bulan lebih dalam pelarian, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Neglasari,” kata Putra.
Para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Rabu, (20/7/2022) pukul 02.00 WIB. Ada empat pelaku yang ditangkap yakni MA (30), RR (25), ES (19) dan RCT (25). “Empat orang tersangka ini diduga sebagai pelaku tindak pidana barangsiapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” tutur Putra.
Putra mengungkapkan Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Neglasari mendapatkan informasi tempat persembunyian empat orang yang melakukan pengeroyokan di wilayah Karang Anyar Kecamatan Neglasari berada di sebuah kontrakan di wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang. Selanjutnya Tim Buser langsung menuju dan berhasil menangkap empat orang tersangka.
“Para pelaku ditangkap di Area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur. Lokasi penangkapan beralamat di tanjakan mekar Desa jungkel Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang ,” jelasnya. Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan. Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. (irfan)