SATELITNEWS.ID, LEBAK—Ajis Saputra (37) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak harus menahan rasa sakit setelah mendapat “hadiah” dari polisi. Tapi hadiahnya berupa timah panas alias tembakan. Pria plontos itu, dibekuk setelah diketahui terjerat kasus pencurian bermotor.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisari Polisk (AKP) Indik Rusmono mengatakan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari warga Kecamatan Sajira yang kehilangan motor yang di parkir di depan rumahnya pada Kamis 23 Juni 2022.
“Saat itu motor Honda Beat diparkir di depan rumah yang kondisinya tidak memiliki pagar. Bahkan, kendaraan dengan nomor polisi A 6598 EF itu pun dalam kondisi tidak dikunci setang,” kata Indik membeberkan kronologisnya, Rabu (20/07/2022).
“Motor yang saat itu tidak dikunci setang, dengan mudah pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kunci letter T. Sesaat setelah korban laporan, tim langsung melakukan pengejaran,” paparnya.
Anggota yang langsung melakukan penyelidikan, berhasil mendapatkan informasi, kata Indik pelaku berhasil diamankan di sekitaran Kecamatan Leuwidamar kala akan melarikan diri. “Di Leuwidamar ini hasil penyelidikan tim itu rumah kerabatnya. Kita geledah ternyata barang bukti ada di situ tapi pelaku sudah melarikan diri,”katanya.
Meski berhasil diamankan, menurut Indik, pelaku masih mencoba kabur dengan mengelabui polisi berpura-pura ingin buang air kecil. Anggota pun bertindak tegas dengan memberikan tembakan terukur di bagian kakinya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUH Pidana. Kita masih melakukan pengembangan untuk kasus curanmor ini,”ucapnya.(mulyana)