SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, sejumlah calon bermunculan, salah satunya Kepala Desa (Kades) Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Iip Suramiharja.
Informasi yang berhasil dihimpun, Muscab Apdesi Cabang Pandeglang, akan digelar tanggal 27 Juli 2022 di salah satu hotel di kawasan Carita, Pandeglang.
Iip mengaku, niatnya maju sebagai Ketua DPC Apdesi Pandeglang periode 2022 – 2027 itu, atas dasar keinginannya membesarkan wadah organisasinya yaitu Apdesi.
“Apdesi itu kedudukannya strategis. Karena di dalamnya adalah para aparatur pemerintah desa atau Kepala Desa (kades). Sehingga, Apdesi harus menasional dan berperan aktif, khususnya dalam rangka menyejahterakan rakyatnya di desa masing – masing,” kata Iip, Rabu (20/7/2022).
Katanya, menuju perhelatan Muscab Apdesi, dirinya sudah berusaha membangun komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dengan para Kades Se-Kabupaten Pandeglang. Karena bagaimanapun, dukungan para Kades merupakan hal penting.
“Keberadaan para Kades, sebagai pemimpin di Desa tentunya harus ditempatkan sesuai dengan porsi dan kedudukannya. Sehingga, para Kades memiliki harkat dan pengakuan utuh di tengah masyarakat. Melalui Apdesi nanti, kita akan bersama – sama mengangkat harkat dan SDM para Kades itu,” tambahnya.
Cara pandang dan visi – misi para Kades tambahnya, kedepan harus lebih berkembang lagi. Terutama, bagaimana membangun desa sebagai rumah bersama. Artinya, rakyat sebagai objek pembangunan paling tidak memiliki peran penting dalam pembangunan di Desanya.
“Ada kalanya kita harus injak gas dalam mengemudikan mobil, untuk sampai ke tujuan dengan cepat. Tapi, ada kalanya juga sesaat kita harus injak rem, untuk kenyamanan dan keselamatan,” ujarnya lagi.
Hal itu ujar Iip, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai sebuah tujuan tetap harus mengacu pada pedoman dan aturan perundang – undangan yang berlaku. Sehingga, tetap nyaman dan selamat sampai tujuan.
Pria berperawakan sedang ini mengaku, sangat berpegang peguh pada peraturan dan undang – undang yang berlaku. Sehingga, menjadikannya hukum sebagai panglima. Agar tidak melabrak atau melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum. (mardiana)