“Tapi sekarang, dibagian seksi 3 kan nasib masa depan rakyat saya. Jadi saya harus tanya ada masalah apa kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian PUPR,” kata Irna, Kamis (21/7/2022).
Pada saat dipertanyakan olehnya langsung kepada PPK Kementerian PUPR, ternyata ada masalah aset tanah milik negara yang belum bisa dibebaskan.
“Masalahnya ada negara ama negara, ada plat merah sama plat merah, ada pemerintah sama pemerintah, gampang dong. Jadi, ada sekolah SD Inpres sama Madrasah di lahan Perhutani itu terkena jalan tol, jadi harus digeser,” terangnya, membeberkan masalah yang membuat mandek pembangunan jalan Tol tersebut.
Sedangkan saat ini diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tak punya lahan lagi untuk penggantinya. Makanya diharapkan Irna, Perhutani bisa geserkan pada lahan baru yang masih satu area.
“Saya minta Perhutani geser ke mana, karena oleh Kementerian PUPR yang dibangun dan diganti hanya bangunannya saja. Jadi saya minta karena kalau harus pembebasan lahan kan uang enggak ada dong, harus menunggu di perubahan,” keluhnya.
Dibalik belum ada solusi itu, penetapan lokasi (Penlok) sudah mau habis di Desember 2022 ini. Namun saat ini pihaknya berupaya dengan menurunkan tim penyelesaian masalah bidang lahan untuk proyek pembangunan jalan Tol tersebut.
“Seperti ada sebuah musala wakaf maka minta ijin pada keluarga untuk bangunannya digeser. Gampang itu sebetulnya, namun sampai berbulan bulan, nah saya ingin segera selesaikan,” harapnya.
Dengan diturunkannya tim percepatan ke lapangan, ia juga sangat berharap dalam satu pekan permasalahan bidang lahan sudah selesai.
“Kalau sudah selesai saya melaporkan ke Pak Menteri PUPR karena ada ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Seksi 3 ruas Cileles-Panimbang di 29 Juli nanti. Menteri nanti datang, dirjen datang, makanya masalah ada segera diselesaikan maksudnya agar tiga perusahan itu jalan semua,” tandasnya. (nipal)
BacaJuga :
“Tapi sekarang, dibagian seksi 3 kan nasib masa depan rakyat saya. Jadi saya harus tanya ada masalah apa kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian PUPR,” kata Irna, Kamis (21/7/2022).
Pada saat dipertanyakan olehnya langsung kepada PPK Kementerian PUPR, ternyata ada masalah aset tanah milik negara yang belum bisa dibebaskan.
“Masalahnya ada negara ama negara, ada plat merah sama plat merah, ada pemerintah sama pemerintah, gampang dong. Jadi, ada sekolah SD Inpres sama Madrasah di lahan Perhutani itu terkena jalan tol, jadi harus digeser,” terangnya, membeberkan masalah yang membuat mandek pembangunan jalan Tol tersebut.
Sedangkan saat ini diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tak punya lahan lagi untuk penggantinya. Makanya diharapkan Irna, Perhutani bisa geserkan pada lahan baru yang masih satu area.
“Saya minta Perhutani geser ke mana, karena oleh Kementerian PUPR yang dibangun dan diganti hanya bangunannya saja. Jadi saya minta karena kalau harus pembebasan lahan kan uang enggak ada dong, harus menunggu di perubahan,” keluhnya.
Dibalik belum ada solusi itu, penetapan lokasi (Penlok) sudah mau habis di Desember 2022 ini. Namun saat ini pihaknya berupaya dengan menurunkan tim penyelesaian masalah bidang lahan untuk proyek pembangunan jalan Tol tersebut.
“Seperti ada sebuah musala wakaf maka minta ijin pada keluarga untuk bangunannya digeser. Gampang itu sebetulnya, namun sampai berbulan bulan, nah saya ingin segera selesaikan,” harapnya.
Dengan diturunkannya tim percepatan ke lapangan, ia juga sangat berharap dalam satu pekan permasalahan bidang lahan sudah selesai.
“Kalau sudah selesai saya melaporkan ke Pak Menteri PUPR karena ada ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Seksi 3 ruas Cileles-Panimbang di 29 Juli nanti. Menteri nanti datang, dirjen datang, makanya masalah ada segera diselesaikan maksudnya agar tiga perusahan itu jalan semua,” tandasnya. (nipal)