SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan kembali melakukan pembongkaran terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalang Lingkar Selatan.
Karena THM tersebut kembali beroperasi, setelah sebelumnya dibongkar oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.
Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, belum lama ini Satpol PP Kabupaten Serang sudah menggelar operasi ke JLS. Dari hasil operasi, ada beberapa THM yang kedapatan buka kembali.
“Mereka sudah didatangi, ada buktinya foto dan lain sebagainya, banyak THMnya, jadi bangunan lama (pernah dibongkar-red) diperbaiki lagi dan beroperasi lagi,” kata Nanang, Jumat (22/7/2022).
Nanang menuturkan, pihaknya secepatnya akan kembali melakukan pembongkaran kembali jika memang masih tetap membandel. Hal ini, sejalan dengan instruksi Bupati Serang.
Namun demikian, kata Nanang sebelum melakukan pembongkaran pihaknya akan terlebih dulu memberikan teguran terhadap para pemilik THM. Agar tidak menyalahgunakan izin.
“Itu kan penyalahgunaan izin, izinnya rumah makan dan resto, sama kaya awal lagi itu mah,” pungkasnya. (sidik)