SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masyarakat Kota Tangerang resah menanggapi adanya isu pembongkaran dan pemindahan makam Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Sebab, Syeh Buyut Jenggot dikenal sebagai tokoh Pejuang Islam di Banten.
Makan tersebut juga sudah berusia ratusan tahun. Masyarakat menilai makam tersebut merupakan warisan situs bersejarah bagi Kota Tangerang, sehingga harus dijaga keberadaannya. Koordinator Advokasi Situs Cagar Budaya Buyut Jenggot, Tubagus Saptani mengatakan masyarakat, ulama dan aktivis di Kota Tangerang mulai melakukan tindakan administarif untuk mendorong pihak berwenang turut serta menjaga, merawat, dan melestarikan makam tersebut hingga dapat dijadikan situs cagar budaya.
“Memantau bahwa, belakangan makam tersebut mulai terimbas pembangunan perumahan yang dilakukan salah satu pengembang sejak beberapa waktu belakangan,” ujarnya, Minggu, (24/07/2022). Kata dia, di sekitar makam yang berlokasi di di Kampung Sukasari, RT 02 RW 08, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas itu, kini terdapat puluhan alat berat. Dia pun meminta, agar pengembang tersebut untuk memperhatikan makan itu.
“Pengembang ini jangan hanya mementingkan pembangunan. Namun harusnya turut serta menjaga, merawat, dan melestarikan lokasi makam tersebut,” kata Saptani. Saptani menegaskan, saharusnya pihak pengembang ini mengalokasikan khusus lahan makam sebagai bagian dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), serta tidak mengubah apapun yang ada di dalam makam.
“Kami tegaskan kepada pihak pegembang untuk dapat menjadikan lahan itu lebih layak kunjung karena akan mejadi bagian dari kawasan cagar budaya Kota Tangerang, yang dalam hal ini kami mendukung penuh proses pengajuan sampai penetapannya kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Dukungan yang datang diantaranya dari PWNU Provinsi Banten, Kenaziran Kesultanan Banten, MUI Kota Tangerang, PCNU Kota Tangerang, Pemanggku Adat Kesultanan Banten, Himpunan Mahasiswa Islam, KNPI, Himpunan Mahasiswa Tangerang, Repdem Kota Tangerang, dan puluhan lembaga keagamaan serta lembaga pemuda dan aktifis lainnya di Kota Tangerang dan Banten.
“Melalui dukungan ini, Kami Mengajak semua pihak untuk memberikan penyadaran kepada pihak pengembang bahwa ada hak masyarakat di lahan mereka yang patut dijaga, dirawat, dan dilestarikan. Kami harap dukungan semakin luas lagi sehingga pemerintah juga dapat segera menetapkan lokasi itu sebagai cagar budaya dan religi di Kota Tangerang,” imbaunya. (irfan)