SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus penyerangan sekelompok orang tak dikenal yang diduga gangster kepada karyawan pabrik di Jalan Pembangunan I, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang mendapat sorotan dari pemerhati anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Menurutnya, fenomena itu terjadi disebabkan potensi kreatifitas anak yang tak tersalurkan.
“Ini terjadi di beberapa tempat dimana remaja yang sedang bergolak karena enggak ada tempat penyaluran sehingga menimbulkan fenomena gangster, geng motor dan sebagainya,” ujarnya, Senin, (25/07/2022). Diketahui, kawanan yang diduga gangster itu menyerang dua orang karyawan pabrik dengan membabi buta. Satu orang mengalami luka bacokan senjata tajam di perutnya. Satu orang telepon genggamnya dirampas.
Aksi kelompok itu sempat terekam oleh kamera pengawas pabrik. Nampak peristiwa itu tepat terjadi di depan pabrik korban. Kelompok itu dengan brutalnya menginjak – injak salah satu korban. Nampak pula, kelompok yang berjumlah 12 orang dengan menggunakan 6 motor itu menggenggam senjata tajam. “Jadi saya mohon, pemerintah daerah segera ambil langkah konkret. Di Jakarta ada gelanggang remaja, itu tempat anak menyalurkan bakatnya apakah di bidang musik, tari, beladiri, olahraga. Sehingga dinamika anak muda tersalurkan secara positif,” jelas Seto.
Seto mengatakan hal ini harus menjadi perhatian bersama. Baik pemerintah daerah atau punya dan pemangku kepentingan sama-sama berkolaborasi untuk menangani fenomena ini. “Artinya ini tanggung jawab pemerintah, bukan hanya imbauan tapi langkah konkret,” tegas Seto.
Seto mengatakan tindakan yang dilakukan oleh kelompok itu memang aksi kriminal yang harus dipidanakan. Namun, yang terpenting adalah upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah. “Tapi bukan hanya dijebloskan ke penjara tapi bagaimana menyalurkan energi yang berlebihan anak muda ini secara positif. Ibarat magma di dalam gunung Merapi yang membara kan. Kalau bara ini ditutup ya meledak,” jelas Seto.
Tindak kriminal itu kata Seto juga disebab oleh kondisi ekonomi dan pergaulan yang salah. Banyak anak putus sekolah yang kemudian menyalurkan kreativitasnya ke hal-hal negatif. “Iya, jelas. Bahwa itu harus di proses secara hukum jelas itu tapi bukan hanya itu tapi langkah pencegahannya apa itu yang harus dipikirkan. Kalau di bawah umum tetap ada proses dan pemidanaan tapi beda dengan orang dewasa,” katanya. Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya masih menyediki kasus ini. “Masih lidik,” pungkasnya. (irfan)