SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) PPAS 2023, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi, melontarkan beberapa kritik konstruktif untuk diimplementasikan oleh Bupati dan jajarannya.
Kata Iing, ada beberapa hal mendasar yang harus dipikirkan serius oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu, tambahan insentif RT/RW, kader, tenaga kesehatan dan beberapa komponen lainnya.
“Mereka merupakan ujung tombak, penopang pembangunan daerah di tingkat paling bawah,” kata Iing, Selasa (26/7/2022).
Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan, insentif itu jangan diambil dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Melainkan, harus diambil dari APBD Kabupaten.
“Sehingga tidak mengganggu atau mengubah APBDes,” ujarnya.
Ditambahkannya pula, sejauh ini Pemda sudah berusaha memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan. Terlebih, dengan dilaksanakannya program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) di tahun 2022.
Kedepan ujarnya lagi, tentu kesejahteraan rakyat merupakan salah satu hal mendasar yang harus menjadi prioritas Pemda.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, mensosialisasikan rencana penambahan insentif RT/RW.
“Program itu akan berjalan efektif tahun 2023 nanti,” tandas Irna. (mardiana)