SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyoroti isu rencana pemindahan makam keramat Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta di Kampung Sukasari, RT 02/ RW 08, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. MUI menilai, makam siapapun tidak boleh dipindahkan kalau tak ada urgensinya.
“Artinya pemindahan makam itu apapun namanya siapapun orangnya, kalaupun tidak ada urgensinya itu nggak boleh,” ujar ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib, Selasa, (26/07/2022). Kecuali, makam itu dipindahkan dengan adanya unsur kepentingan umum dan umat. Itu harus melalui tahap tabayun atau musyawarah. “Itu pun kalau kira-kira tidak menimbulkan reaksi serius,” kata Baijuri.
Dia mengatakan makam orang yang dihormati tidak boleh dipindahkan. Sebab, dikhawatirkan bakal menimbulkan kericuhan. Diketahui, isu makam Keramat Buyut Jenggot akan dipindahkan oleh pengembang untuk proyek perumahan membuat masyarakat geram. Mereka tak ingin makan tersebut dipindahkan. Sebab Buyut Jenggot merupakan orang yang dianggap berjasa melawan penjajahan Belanda dan turut menyiarkan Islam di Tangerang. “Fakta di lapangan gitu artinya dihormatinya bukan rekayasa dan natural itu harus dipertimbangkan betul,” tegas Baijuri.
“Jangan sampai menimbulkan masalah baru, jadi MUI menyarankan kepada pihak yang akan melakukan penggusuran untuk tidak memaksakan kehendak harus duduk bersama sehingga nanti ketemu jalan keluar,” tambahnya.
Dia mengatakan apabila makan tersebut dipindahkan dikhawatirkan bakal menimbulkan kebencian. Proyek itu pun tidak akan berjalan mulus. “Ini akan berdampak buruk pada pengembang itu sendiri. Itu menjadi aset masyarakat (makam Keramat Buyut Jenggot). Kalau mereka (pengembang) memaksakan kehendak Ini berbahaya buat semuanya, menjadi lebih besar timbul dampaknya,” tutur Baijuri.
Pantauan di lokasi nampak area makam tersebut telah dipagari seng. Area tersebut juga telah dikelilingi oleh pembangunan proyek perumahan. Nampak terdapat papan bertuliskan PT Villa Permata Cibodas yang merupakan perusahaan pengembang. Terlihat juga sejumlah alat berat tengah dioperasikan di atas lahan kosong bertanah merah.
Koordinator Advokasi Situs Cagar Budaya Buyut Jenggot, Tubagus Saptani mengatakan isu pemindahan makam itu berhembus sejak 2 bulan lalu. Menurutnya, pengembang berpikir kalau itu merupakan makam biasa. “Setelah masyarakat ramai soal itu tersebut, pengembang baru sadar kalau itu makam leluhur kita semua,” katanya.
Dia mengatakan warga tegas menolak soal pemindahan makam Buyut Jenggot. “Udah nggak ada toleransi apapun, kita menolak (pemindahan makam). Lebih baik perusahaan memperluas area pengembangan jangan di sini (makam),” tegas Saptani.
Dia mengatakan sejauh ini belum ada keputusan apapun dari perusahaan terkait makam tersebut. Dia pun meminta pengembang untuk turun ke masyarakat membicarakan hal tersebut. “Kalau mau ketemu di makam saja kita enggak mau dimana mana biar transparan. Dia (perusahaan) lagi menimbang (nasib makam Buyut Jenggot),” katanya. Saptani juga geram dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, sebab masyarakat telah mengajukan makam itu sebagai cagar budaya. Namun sampai saat ini belum ada penetapannya.
“Itu sudah kewajiban pemerintah, pemerintah ini lalai lambat terlalu banyak manuver. Ini sudah diajukan lagi sejak awal Januari (jadi cagar Budaya). Tapi belum ditetapkan coba kalau dari awal (ditetapkan sebagai cagar budaya) enggak akan begini,” tegasnya.
Dia mengatakan masyarakat telah mengajukan Makam Buyut Jenggot menjadi cagar budaya dua kali ke Pemkot Tangerang, yang pertama tidak ada tindak lanjutnya. Lalu, masyarakat kembali mengajukan pada awal Januari lalu. SatelitNews.Id belum mendapat konfirmasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang terkait pengajuan makam tersebut menjadi cagar budaya. (irfan)