SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Untuk meminimalisir terjadinya laka lantas dan tertib lalulintas, Satuan Lalulintas Polresta Tangerang melarang anak-anak sekolah membawa kendaraan saat pergi ke sekolah.
Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah meminta agar pihak sekolah melarang siswanya yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini, katanya, dikarenakan banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kalangan pelajar, khususnya jenjang sekolah menengah pertama dan menengah atas.
“Aturan dan larangannya sudah jelas, anak yang dibawah umur 17 tahun itu tidak punya surat izin mengemudi (SIM). Jadi tidak boleh membawa kendaraan saat bersekolah, sebaiknya diantar oleh orang tuanya,” kata Kompol Fikri kepada Satelit News, Selasa (26/7).
Dalam larangan itu, dia juga menyarankan pihak sekolah untuk membuat suatu aturan yang jelas kepada siswanya yang masih nekat mengendarai sepeda motor. Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk tidak menyediakan lahan parkir untuk siswa-siswi yang membawa kendaraan.
“Kalau bisa pihak sekolah jangan menyediakan lahan parkir motor untuk siswanya,” ujar Fikri.
Fikri mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melarang para pelajar membawa kendaraan ke sekokah, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan cara sosialisasi bersama para camat.
“Salah satunya menggelar sosialisasi yang rutin dilaksanakan tiap minggu di sekolah-sekolah terkait dengan permasalahan tertib lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni menuturkan, pihaknya mendukung penuh terkait adanya larangan kepada siswa yang menggunakan transportasi sepeda motor saat bersekolah.
“Tapi kita juga perlu mengetahui petunjuk teknisnya. Siswa menengah atas itu ada berusia 17 tahun, otomatis mereka memiliki hak berkendara bagi yang memiliki SIM,” tuturnya.
Dalam bentuk dukungannya itu, Bayuni berharap pihak Satlantas Polresta Tangerang dapat melibatkan KCD Pendidikan Provinsi Banten dalam melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang.
“Nanti kita undang terlebih dahulu seluruh kepala sekolah, jika pihak Satlantas berkenan, nanti bersama kita atur jadwalnya,” tandasnya. (alfian/aditya)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.