SATELITNEWS.ID, SETU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan penyempurnaan data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti. Salah satunya dengan pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan setiap bulannya.
Dalam rangka penyempurnaan data pemilih tersebut, KPU Kota Tangsel berkolaborasi dengan banyak pihak. Termasuk dengan Bada Pusat Statistik (BPS) Kota Tangsel, Kamis (28/7). Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq Mizan, dalam adudiennya di kantor BPS Kota Tangsel, didampingi oleh Anggota KPU Heni Lestari, Ajat Sudrajatserta Kepala Subbagian Rendatin.
“Kedatangan kami ke kantpr BPS Kota Tangsel, untuk melaksanakan koordinasi, dalam rangka penyusunan DPB, dengan melakukan perlengkapan data penduduk dari BPS,” ujar Taufiq.
Taufiq juga memastikan data angka kematian dari hasil Pemadanan KPU RI dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan juga BPS Pusat yang memberikan jumlah angka kematian di Kota Tangsel.
“Data kematian yang diberikan pada semester 2 tahun 2021 adalah data yang valid dan akurat, untuk dapat dijadikan bahan penyusunan DPB,” paparnya.
Kepala BPS Kota Tangsel Dadang Ahdiat mengungkapkan bahwa Sensus Penduduk yang dilakukan oleh BPS berdasarkan metode De Facto yang dilaksanakan secara menyeluruh bukan sample atau acak ke warga dengan melibatkan petugas sensus.
“Tentu data yang kami berikan ini data valid, bukan berdasarkan sempel acak ke warga. Tetapi memang data-data yang sesuai dengan kondisi terbarunya,” paparnya.
Dadang juga berharap, dengan kedatangan KPU Kota Tangsel tersebut, maka kolaborasi kedua pihak tersebut terus terjalin baik, guna mewujudkan data pemilih yang baik untuk Pemilu 2024 nanti. Serta Dadang juga berharap agar petugas sensus dari BPS juga bisa dilibatkan sebagai pembantu di pemutahiran data pemilih tersebut.
“Harapan kedepan KPU Kota Tangsel dapat menjalin kerjasama dengan BPS Kota Tangsel untuk melibatkan petugas sensus menjadi Badan Adhoc KPU pada Pemilu Serentak 2024 dan membuat Indek Demokrasi tingkat Kota atau Pemilu dalam angka, saat ini Indeks Demokrasi hanya pada tingkat Provinsi,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)