SATELITNEWS.ID, BALARAJA—Polres Kota Tangerang menggelar sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran di pintu Tol Balaraja Barat, Kecamatan Balaraja, Jumat (10/4). Imbauan tak mudik ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, saat ini pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya dan cara pencegahan virus corona kepada para penumpang dan sopir kendaraan umum di pintu tol Balaraja Barat, Kecamatan Balaraja.
Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik saat Hari Raya Idul Fitri, dan juga wajib mengenakan masker jika ingin bepergian keluar tumah. “Yang pertama tujuan kita memberikan imbauaan agar tidak mudik, lalu jika ingin keluar rumah maka wajib mengenakan masker,” kata Kapolres Kombes Pol Ade Ary kepada Satelit News, Jumat (10/4).
Menurut Kapolres, selain melakukan imbauaan tidak mudik dan wajib mengenakan masker, dia juga meminta kepada masyarakat yang naik kendaraan umum dan para sopir untuk melakukan sosial distanting.
Kapolres menambahkan, saat melakukan imbauaan di pintu Tol Balaraja Barat, pihaknya menemukan masih banyak pengemudi bus dan angkot yang tidak mengenakan masker dengan alasan belum mengetahui peraturan wajib mengenakan masker. Dia berharap, dengan melakukan sosial distanting, mengenakan masker, dan tidak melakukan mudik, bisa memutus mata rantai virus corona atau covid-19.
“Masyarakat wajib mengenakan masker. Tadi masih banyak yang tidak menggunakan masker, padahal ini untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat sendiri,” jelasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post