SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang telah meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya untuk memudahkan dalam menyimpan data.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, pembuatan KTP digital tersebut sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Namun KTP digital ini baru diperuntukan kalangan PNS, sedangkan untuk masyarakat belum diluncurkan.
“Jadi memang KTP digital ini untuk PNS Kabupaten Serang dulu, baru nanti masyarakat, KTP digital itu aksesnya di Handphone semua,” kata Abdullah, Minggu (31/7).
Abdullah menuturkan tujuan dibuatnya KTP digital ini untuk memudahkan dalam menyimpan data. Menurutnya, setiap orang nantinya tidak perlu lagi membawa KTP, karena semua data sudah tersimpan di handphone.
“Jadi kalau nanti ke Bank tinggal menunjukan data di HP saja, tidak perlu menunjukan KTP aslinya. Sehingga KTP yang asli tidak cepat rusak, dan tidak mudah hilang,” tuturnya.
Abdullah mengungkapkan cara memperoleh KTP digital ini cukup mudah. Menurutnya, petugas tinggal mendownlod KTP tersebut melalui handphone android kemudian memasukan data.
“Tapi handphonenya harus android yang biasa yah, kalau iPhone tidak bisa,” tuturnya.
Abdullah menargetkan pembuatan KTP digital untuk PNS Kabupaten Serang dapat segera rampung dan tahun 2023 bisa diluncurkan untuk masyarakat. Namun bagi yang belum punya HP tetap akan disediakan KTP biasa. (sidik)