SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Untuk mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya disektor retribusi angkutan darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang berupaya mengoptimalkan pelayanan di terminal.
Salah satu terminal yang kini direaktivasi, yaitu Terminal Cadasari. Karena beberapa tahun kebelakang sempat terabaikan.
Pantauan di lokasi, sejumlah angkot memutar ke Terminal tipe C itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Atang Suhana menerangkan, angkutan jurusan Serang-Pandeglang, wajib masuk ke terminal.
Mereka akan didata dan dipungut retribusi sebesar Rp2.000 setiap hari.
“Ada tiga terminal yang belum beroperasi efektif. kita berupaya untuk mengaktifkan kembali. Dimulai dari Terminal Cadasari. Sekarang angkot jurusan Serang-Cadasari wajib masuk ke sini,” kata Atang Rabu (3/8/2022).
Diakuibya, sejak dibangun tahun 2018 silam dengan anggaran mencapai Rp1,6 Miliar, terminal tersebut tidak berjalan efektif.
Padahal Terminal Cadasari, memiliki potensi retribusi yang cukup besar. Sehari petugas bisa mengumpulkan retribusi sekitar 70-100 angkutan.
“Sarana prasarana pendukungnya lumayan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal tahun 2022 sebesar Rp300 juta dari seluruh terminal di Pandeglang. Saat ini sudah terealisasi sebesar 57 persennya,” klaim Atang.
Kedepan tambahnya, Dishub akan terus mengefektifkan keberadaan Terminal Cadasari.
Petugas akan ditempatkan setiap hari di depan pintu masuk, dan dalam kawasan terminal. Bukan hanya itu, fasilitas dan akses menuju terminal juga akan segera diperbaiki.
“Kami akan menempatkan petugas di pintu masuk dan area terminal. Setiap hari akan kami turunkan 2 anggota wasdal, terutama di depan. Jadi kapasitas petugas terminal ada di dalam,” terangnya.
Ditambahkannya, setelah Terminal Cadasari, pekan depan pihaknya juga akan mengaktifkan kembali Terminal Carita, dilanjutkan Terminal Panimbang diakhir bulan Agustus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lintas OPD, terutama untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana lainnya. Kami sudah mengajukan pengajuan ke Dinas PUPR agar akses ke terminal diperbaiki. Semoga paling cepat di perubahan anggaran (APBD Perubahan 2022) bisa dilaksanakan,” harapnya.
Sementara, seorang sopir angkutan umum, Ujang mengaku, siap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak mempersoalkan pemungutan retribusi di terminal.
Hanya saja menurutnya, petugas juga harus berlaku adil kepada sopir-sopir lainnya. Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi.
Apalagi, tidak sedikit angkutan jurusan Serang-Pandeglang yang bodong, alias tanpa dilengkapi surat resmi.
Ia juga mengeluhkan kondisi jalan masuk terminal, yang rusak. Oleh karenanya, dia berharap reaktivasi tersebut dibarengi dengan pembenahan sarprasnya, supaya lebih nyaman bagi sopir dan penumpang.
“Saya mendukung pengoperasian terminal ini, selama berlaku untuk semua dan ada sanksi yang harus diterapkan bagi yang melanggar ” imbuhnya. (mardiana)