SATELITNEWS.ID, SERANG – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, belum aktif melakukan update konten di website-nya. Sebab, terkendala Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala Bidang (Kabid) Telematika Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Hotman Siregar mengatakan, sekarang ini semua OPD harus memiliki website.
Karena website ini, sebagai salah satu indikator keterbukaan informasi publik. Kemudian menjadi penilaian SAKIP.
“Jadi semua informasi harus ada di website itu, ini bukan kewajiban dari pusat lagi, tetapi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) juga karena terkait informasi publik,” kata Hotman, Rabu (3/8/2022).
Namun kata Hotman, dari semua OPD di Pemkab Serang baru 70 persen yang aktif membuat konten di website-nya.
Sedangkan 30 persennya, sedang melakukan pembaruan konten. “Kalau dilihat beberapa website, masih ada yang terakhir updatenya tahun 2021. Kendalanya SDM, harus rajin mencari konten di dinas tersebut,” tuturnya.
Hotman mengungkapkan, konten yang dimuat di website antara lain berkaitan dengan program kegiatan yang bersifat informatif, edukatif, dinamis, faktual dan aktual.
Sehingga, ketika ada orang yang mencari informasi bisa dengan mudah membuka website.
“Kalau OPD itu, tampilannya cuma itu doang, bagaimana orang mau mencari informasi?,” pungkasnya. (sidik)