SATELITNEWS.ID, SETU—DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel sepakat mencegah tindak pidana korupsi di lingkup wakil rakyat. Hal itu diwujudkan dengan melakukan penandatanganan Pakta Intergitas antara DPRD dengan Kejasi Kota Tangsel, Rabu (3/8). Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, mengatakan, pakta integritas tersebut merupakan bagian dari agenda untuk mewujudkan good government di Kota Tangsel.
“Dalam agenda mencapai good government, upaya pemberatasan korupsi merupakan salah satu variabel penting kita sebagai penyelenggara negara. Dan keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi dan kerjasama, baik antar-lembaga pemerintah maupun antar-lembaga pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sinergi kolaborasi antara DPRD Kota Tangsel dengan Kejari Kota Tangsel merupakan wujud nyata dari kolaborasi untuk mencapai Good Government,” papar politisi Golkar yang akrab disapa Ocil ini.
Penegakan hukum yang efektif, membutuhkan pencegahan dan penindakan yang diwujudkan secara proporsional. Penguatan sinergi dan kolaborasi ini juga merupakan upaya dari sisi preventif atau pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya atas nama DPRD Kota Tangsel sangat memahami bahwa penanggulangan tindak pidana korupsi, harus ditempuh dengan kebijakan integral-sistemik. Maka dari itu, penandatanganan pakta integritas dan penerangan hukum yang hari ini kita laksanakan, adalah wujud nyata komitmen anggota DPRD dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tangsel, dalam upaya melakukan tindakan pencegahan atas tindak pidana korupsi,” paparnya.
Ocil juga berharap, dengan kolaborasi itu, dapat memandu dan memberi petunjuk tentang bagaimana penyelenggaraan tata kelola di DPRD Kota Tangsel yang baik dan benar, sesuai dengan semangat penyelenggaraan negara yang bebas dari Tindakan korupsi.
“Saya juga berharap bahwa panduan dan petunjuk tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan di masa yang akan datang,” tegasnya.
Kajari Tangsel, Aliansyah, menyambut baik dan mengapresiasi DPRD Kota Tangsel yang menginisiasi tandatangan pakta integritas tersebut. Dimana menurutnya, pencegahan dan penegakan hukum merupakan salah satu poin penting dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Beberapa hal yang harus saya sampaikan terkait kebijakan penegakan hukum dan peran serta kejaksaan dalam mendukung dan mengawal pembangunan daerah di kota Tangsel. Tentunya hal ini untuk mewujudkan pembangunan ideal dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” paparnya.
“Dengan kata lain penegakan hukum yang efektif, membutuhkan pencegahan dan penindakan yang diwujudkan secara proporsional. Penguatan sinergi dan kolaborasi ini juga merupakan upaya dari sisi preventif atau pencegahan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)