SATELITNEWS.ID SERANG –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, melakukan penandatangan kesepahaman dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, Kamis (4/8/2022).
Hal itu dilakukan, untuk mengawasi potensi kegiatan usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang dikirim melalui jalur laut.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanusofa mengatakan, proses pengawasan kegiatan usaha MBLB yang dilakukan pihaknya selama ini cukup terbatas. Karena hanya dilakukan dijalur darat saja.
Sedangkan untuk pengawasan potensi MBLB, yang didistribusikan dijalur laut masih belum optimal, karena kewenangannya adalah KSOP. Oleh karena itu dilakukan kerjasama.
“Dengan ada kerjasama ini, KSOP akan melihat barang tambang yang akan dikirim melalui pelabuhan yang ada dibawah naungannya itu sudah dibayar pajaknya atau belum?,” ujarnya.
Ikhwanusofa berharap, penerimaan pajak MBLB kedepannya nanti bisa optimal. Karena jika dilihat potensinya, kegiatan usaha MBLB yang dilakukan melalui jalur laut ini cukup besar.
“Secara potensi banyak, karena kan kalau lewat laut sarana yang digunakan tongkang, sementara tongkang itu bisa berpuluh kali pengangkutan lewat darat atau mobil,” tuturnya.
Sementara, Kepala KSOP Kelas 1 Banten, Capt. Barlet Silalahi mengatakan, dengan kesepakatan ini mudah mudahan semua yang keluar dari Kabupaten Serang yang dikirim melalui jalur laut bisa terawasi.
Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang bisa meningkat.
“Kita akan awasi sama sama berkaitan pajak yang diberikan oleh mereka dengan jumlah yang diangkut sudah sesuai atau tidak,” imbuhnya. (sidik)