SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Lokasi makam keramat Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta di Kampung Sukasari RT 02 RW 08 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang diduga peninggalan zaman kerajaan Islam. Hal itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPCB Banten, Juliandi mengatakan hal itu terlihat dari artefak kuno seperti nisan dan konstruksinya. Kata dia, batu nisan makam tersebut nampak kuno seperti peninggalan kerajaan Islam.
Kemudian, terdapat konstruksi batu bata yang juga khas peninggalan kerajaan Islam. Sebab, perekat batu batanya tak menggunakan semen.
“Hasil pengamatan sementara, kelihatan makam ini secara sepintas, kita lihat ada struktur di tebing, ada aktivitas ada okupasi manusia dari dulu,” ujar Jumat, (05/08/2022).
“Kalau kita lihat kan nisannya, kalau di kalangan arkeolog itu pentungan. Sepintas sudah tua. Lalu konstruksinya belum menggunakan semen. Tapi kita belum tau dari periode mana,” tambah Juliandi.
Dia mengatakan hal ini baru dugaan saja. Pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
“Kalau periode Islam jelas. Tapi priode Kesultanan periode setelah Kesultanan Banten itu masih jauh ke arah situ. Tapi kalo untuk melihat nisannya itu tua kelihatannya. Tapi untuk memastikan tuanya kita butuh pembanding,” jelas Juliandi.
Diketahui makam tersebut termasuk dalam daftar objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Untuk ditetapkan status sebagai cagar budaya perlu melalui tahapan pendaftaran sebagai cagar budaya dan pengkajian secara ilmiah terlebih dahulu.
“Untuk menuju ke cagar budaya harus ada pengumpulan data kajian, kemudian harus dilakukan kajian lebih lanjut oleh tim ahli cagar budaya,” tutur Juliandi.
Dia meminta masyarakat setempat turut mengamankan makam itu. Tak terkecuali PT Villa Permata Cibodas yang saat ini tengah melakukan pembangunan proyek perumahan di sekitar lokasi.
“Karena meskipun dalam tahap kajian untuk menjadi cagar budaya, makam ini tetap dianggap sebagai cagar budaya. Maka harus diamankan dan dilestarikan sampai hasil kajian keluar. Jangan sampai ada kerusakan,” kata Juliadi.
Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang juga sudah menyurati pengembang tersebut untuk turut melindungi makam itu. Menyusul isu pemindahan makam tersebut oleh pengembang.
Perwakilan Tim 9 Cagar Budaya Makam Ki Buyut Jenggot, Khairul Azmi Abbas menyambut baik hasil pantauan tim BPCB. Pihaknya pun memahami proses makam itu untuk dijadikan cagar budaya.
“Kita paham bahwa itu butuh observasi lebih lanjut karena nanti akan mengukur tingkat mineral batu, zamannya, tepatnya di tahun berapa dan lain sebagainya,” kata dia.
Menurut Azmi, kajian itu nantinya akan mengungkap fakta sejarah peradaban kerajaan Islam. “Bisa dibuktikan secara akademisi, secara faktual melalui observasi. Tentu kita sangat mendukung sekali,” imbuhnya.
Kata dia, memang terdapat kontruksi zaman kerajaan yang sudah terkubur dan tergerus oleh pembangunan. “Bukti-bukti yang paling jelas adalah keberadaan batu-batu yang ada di areal makam, baik batu akibat longsor atau abrasi, ternyata di dalamnya ada batu-batu tua, kemudian nisan,” pungkasnya. (Irfan)