SATELITNEWS.ID–Terletak di Jalan Iskandar Muda, nomor 01, RT 01, RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang sejak 2017 silam. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyediakan fasilitas Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk lansia terlantar.
Diketahui, RPS merupakan fasilitas penampungan sementara bagi lansia atau orang terlantar. Dimana petugas Dinsos sedang mencari keberadaan sanak saudara atau keluarganya.
“Dibangun dengan kapasitas menampung 40 orang. RPS setiap harinya hadir dengan program atau aktivitas yang menyenangkan bagi lansia atau siapa pun menghuninya. Sehingga, kehangatan keluarga tetap terasa,” ungkap Ika Hartati, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial, Dinsos.
Ia pun menjelaskan, aktivitas yang rutin dilakukan anggota RPS mulai dari pagi ialah, mandi atau dimandikan oleh petugas, jika kondisi lansia tidak memungkinkan. Sarapan bersama, berjemur pagi, aktivitas keagamaan, berkebun, mencuci baju dan bebersih lingkungan sekitar.
“Selain itu, asupan obat-obatan harian hingga cek kesehatan juga dilakukan setiap harinya oleh para petugas profesional. RPS memiliki Satgas yang bekerja 24 jam untuk menjaga dan memantau aktivitas lansia. Saat ini, hanya ada tujuh lansia yang menetap,” jelasnya.
Ia pun menjamin, aktivitas atau pelayanan yang diberikan di dalam RPS tidak main-main. Selain dijalani oleh petugas profesional, para lansia juga dilayani layaknya orangtua sendiri. “Sehingga, para lansia terasa nyaman dan penuh kehangatan layaknya rumah sendiri,” kata Ika.
Sementara itu, Sri salah seorang anggota RPS mengaku sudah di RPS Kota Tangerang selama empat tahun. Ia merupakan sebatangkara, sudah tak memiliki orangtua, suami, anak atau pun sanak keluarga.
“Saya hidup tinggal sendiri, jadi alhamdulillah banget di sini dibantu, diurus dan ditemani. Makasih buat semua petugas yang sudah mengurus saya setiap hari. Saya sudah tidak bisa jalan, di sini saya bisa dapat teman ngobrol semua seperti keluarga,” tutur Sri. (made)