SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah menyebut bahwa data anak putus sekolah yang dicatat Pusdatin Kemendikbud RI belum pasti. Dikarenakan Cut Off Dapodik (Data Pokok Pendidikan) diverifikasi/ validasi yang dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang.
“Data Pusdatin belum pasti, karena Cut Off Dapodik divalidasi oleh Kabupaten/ Kota, yang dilaksanakan setiap tanggal 30 Agustus setiap tahunnya pascaPPDB,” kata Syaifullah kepada Satelit News, Minggu (7/8).
Menurut Syaifullah, data yang disajikan oleh website atau Pusdatin Kemendikbud merupakan data berjalan, sehingga belum dapat dikatakan sebagai data final. Alhasil, kata dua, tidak menunjukkan tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang.
Karena lanjut Syaifullah, data siswa didik ada juga di sistem Kemenag (EMIS) bagi siswa RA, MI, MTs dan MA. Sementara di Dapodik hanya ada data siswa TK SD SMP dan SMA/SMK/SKH.
“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu data berjalan, yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off. Mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti ditanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” jelasnya.
Syaifullah menambahkan, bahwa Disdik Kabupaten Tangerang telah mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah ibtidaiah (MI) yang belum tercatat di Dapodik atau yang dikelola oleh Disdik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag ke jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Angka tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu bahwa ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Lanjut Syaifullah, untuk lulusan dari jenjang SMP ke jenjang SMA, Disdik Kabupaten Tangerang kurang mengetahui angka pasti dan juga apa alasan siswa tidak melanjutkan sekolah. Karena, ruang lingkup kerja pada Disdik Kabupaten Tangerang hanya pada jenjang SD dan SMP.
“Untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA di bawah naungan Disdik Provinsi Banten. Kita juga sedang melakukan koordinasi terkait data ini dengan lembaga terkait seperti Kemenag, mengingat jenjang MI dan MTs itu dibawah naungan Kemenag,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki perintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mencatat faktor dan penyebab anak putus sekolah diwilayah Kabupaten Tangerang.
Karena berdasarkan data website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sebanyak 22.194 anak di Kabupaten Tangerang memgalami putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud mencatat, Kabupaten Tangerang menempati posisi pertama disusul Kabupaten Lebak yang menempati posisi dua dengan jumlah anak putus sekolah sebanyak 16.656, lalu posisi ke tiga adalah Kabupaten Pandeglang, dengan angka 11.410 dan ke empatyakni wilayah Kabupaten Serang mencapai 10.778.
Kemudian disusul Kota Tangerang di posisi ke 5 dengan jumlah 7.844, setelah itu urutan ke 6 Kota Tangerang Selatan 6.079, lalu nomor 7 ialah Kota Serang dengan jumlah 5.977 dan berada di posisi terakhir Kota Cilegon yang mencapai 1.913 anak putus sekolah.
Dari total 22.194 anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang, terbagi menjadi dua kategori yaitu Drop Out (DO) atau berhenti begitu saja dan kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM).
Di Tingkat sekolah dasar (SD) angka DO mencapai 2.543 dan LTM 7.251. Sedangkan tingkat SMP DO berjumlah 1.636 lalu LTMnya 8.623. Sementara, untuk tingkat SMA sederajat, angka DO mencapai 2.104.
“Iya macam-macam, ini lagi dibahas oleh Dinas Pendidikan karna ada beberapa siswa yang sebetulnya sudah sekolah di sekolah swasta, Madrasah, dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan, nah ini sedang disisir semua, ” ujar Bupati Zaki Iskandar usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8). (alfian/aditya)