SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang bakal membentuk tim ahli untuk meneliti makam Keramat Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta di Kampung Sukasari RT 02/ RW 08 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Hal ini merupakan tindaklanjut dari upaya menjadikan diduga makam tersebut cagar budaya.
Pelaksana tugas (Plt), Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Mugiya Wardhany mengatakan, tim ahli tersebut rencananya akan diambil dari Provinsi Banten. Sebab, di Kota Tangerang belum terbentuk tim ahli untuk meneliti situs sejarah. “Nah sementara kalau yang dari Kota Tangerang belum ada, nanti disarankan menggunakan tim ahli dari Provinsi Banten dan sudah biasa,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Minggu (07/08/2022).
Rencananya, Disbudpar Kota Tangerang akan menyambangi Kantor Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten di Serang pada Senin, (08/08/2022) untuk membicarakan soal tim ahli ini secara detail. Berikut juga teknis pelaksanaannya. “Tim ahli ini dari SK gubernur, ini kita mau koordinasi karena tim ahli bukan cuma arkeolog, tapi ada arsitektur jadi gabungan dan dia bersertifikat. Makannya nanti kita mau ke sana untuk percepatannya,” katanya.
“Tim ahli ini enggak bisa sembarangan dan membutuhkan keahlian khusus. Kita menjamin tim ahli ini bekerja secara objektif dan independen,” tambah Mugiya. Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari BPCB Banten yang meninjau makam tersebut pada Jumat, (05/08/2022). Dari hasil pantauan itu, memang ada dugaan kalau makam tersebut merupakan peninggalan kerajaan Islam.
Hal itu terlihat dari nisannya yang berbentuk pentungan, khas peninggalan zaman kesultanan Islam. Lalu terdapat kosntruksi di bibir sungai yang tak menggunakan semen. Namun perekatnya menggunakan kapur. “Ada konstruksi dari bata dan campurannya kalau nggak salah kapur, tapi belum bisa dipastikan umurnya setua apa dan periodenya,” kata Mugiya.
Dugaan sementara, bangunan dan makam itu peninggalan antara zaman Kesultanan Cirebon dan Banten. Namun belum dapat ditentuka., “Nah dari sana harus ada penelitian dan pengkajian lebih lanjut. Itu kan baru sekilas,” tuturnya.
Kata Mugiya, tim BPCB rencananya akan turun ke lokasi lagi untuk mengumpulkan data. Seperti mengumpulkan dokumen dan wawancara warga sekitar untuk memperkuat menjadikan makam itu sebagai cagar budaya. “Penduduk yang diwawancara tidak sembarangan. Ada klasifikasi. Seperti harus berusia di atas 50 tahun. Berapa lama dia tinggal di sana,” ungkapnya. (irfan)