SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Insiden penolakan jenazah perawat korban Covid-19 di Ungaran, Jawa Tengah, beberapa hari lalu menjadi perhatian tenaga medis di Kota Tangerang. Sebagai simbol keprihatinan sebagian tenaga medis di Kota Tangerang mengenakan pita hitam.
“Kami prihatin dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ungkap Ihwan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang, Sabtu (11/4).
Ihwan menerangkan, aksi para perawat mengenakan pita hitam ini dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan. Terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang. “Di Kota Tangerang sejauh ini belum ada jenazah warga maupun perawat yang meninggal dengan status penderita Covid-19 ditolak,” ujarnya.
Sementara, akademisi Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah. Mereka tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.
“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif COVID-19,” katanya. Upaya proses hukum tersebut, kata dia, sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan. “Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah Covid-19 di mana saja,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post