SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Belasan orang, Selasa (09/08/2022) berunjuk rasa di depan SPBU Pertamina di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kedatangan memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.
Salah satu karyawan SPBU yang enggan disebutkan namanya mengatakan, manajemen memotong gaji sebesar 40 persen. Hal itu telah terjadi sejak dua tahun lalu atau sejak pandemi Covid-19. Meski ekonomi telah pulih, gaji mereka tak kembali seperti semula.
“Jadi saat Covid-19 gaji langsung dipotong secara sepihak, waktu dua tahun ke belakang itu UMR 2020. Kurang lebih dipotong 40 persen dari gaji,” ujarnya, Selasa, (09/08/2022).
Padahal para karyawan telah baik-baik agar gaji dikembalikan seperti semula. Namun, hal itu belum dilakukan oleh manajemen. Manajemen bersedia untuk menormalkan gaji para karyawan dengan syarat mereka harus vaksin. Meskipun telah mengikuti prosedur tersebut, pihak manajemen hanya menaikkan gaji sebesar Rp100 ribu hingga saat ini.
“Gaji karyawan sampai sekarang masih Rp 2,2 juta untuk yang masa kerja di bawah 5 tahun, yang di atas 5 tahun Rp 2,4 juta, di atas 10 tahun Rp 2,5 juta,” jelasnya. Manajemen memutasi secara sepihak karyawan jika mengajukan banding untuk kenaikkan gaji atau setara dengan UMR 2021 atau 2022. “Kami cuma menuntut hak-hak kami yang sampai saat ini tidak diberikan,” tegasnya.
Selain itu, manajemen SPBU dalam menerima karyawan baru maupun training tidak memprioritaskan warga sekitar, melainkan dari luar daerah seperti Bogor. Karena itu, warga sekitar ikut melakukan aksi demo dengan karyawan. “Atas demo tersebut, pihak manajemen akan memberikan keputusan hari Jumat (12 Agustus 2022) besok,” pungkasnya. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak manajemen SPBU. (irfan)