SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kepala Polres Metro Tangerang Kota (Kapolrestro Tangkot) Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan kepada semua pihak turut serta dalam menjaga kondusifitas di Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot, Kampung Sukasari, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan Kapolres Zain saat kunjungannya ke makam sekaligus melakukan ziarah di sana, Selasa (09/08/2022). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Zain juga berpesan kepada masyarakat, pengelola makam, pihak pengembang dan aparat pemerintahan untuk terus berkoordinasi dalam cipta kondusifitas di areal makam selama proses penelitian cagar budaya dilaksanakan.
“Saya sudah koordinasi dengan unsur Forkompinda (Forum Komuniksi Pimpinan Daerah,red) Kota Tangerang terkait dengan proses yang tengah berjalan di Makam Syekh Buyut Jenggot,” kata Kapolres.
Artinya, tegas Kapolres, semua pihak harus bisa sama sama saling mendukung upaya pemerintah yang sudah menetapkan bahwa areal makam adalah Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). “Mari kita kawal prosesnya sama-sama. Proses menjadikan lokasi ini sebagai cagar budaya harus berjalan kondusif,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, pada Senin (08/08/2022), Komisi II DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lurah Panunggangan Barat, juga melakukan kunjungan resmi ke Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot. Baik dewan maupun pemerintah sama sama sepakat mengawal proses Makam Syekh Buyut Jenggota atau Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa menjadi Cagar Budaya di Kota Tangerang. (irfan)