SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rabu (10/8). Pemanggilan dilakukan untuk membahas angka putus sekolah yang melambung.
Sebelumnya diberitakan, Pusdatin menyatakan 22.194 anak di Kabupaten Tangerang mengalami putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA. Dari total 22.194 anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang, terbagi menjadi dua kategori yaitu Drop Out (DO) atau berhenti begitu saja dan kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM). Di tingkat sekolah dasar (SD) angka DO mencapai 2.543 dan LTM 7.251. Sedangkan tingkat SMP DO berjumlah 1.636 lalu LTM 8.623. Sementara, untuk tingkat SMA sederajat, angka DO mencapai 2.104.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin menyatakan data dari pusdatin Kemendikbudristek terkait angka putus sekolah tidak valid atau belum pasti. Pihaknya masih menunggu data itu selesai dirangkum pada 31 Agustus 2022 lalu.
Rapat tersebut berjalan selama dua jam. Namun, tidak ada yang disodorkan masing-masing pihak. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad mengatakan Dinas Pendidikan seharusnya dapat menjelaskan angka putus sekolah yang tinggi.
“Untuk dapat menjelaskan data pusdatin seharusnya seluruh stakeholder terkait dapat saling bersinergi, bukan saling melempar tanggung jawab. Ya memang data putus sekolah ini harus dibantah dengan data lagi, tanpa data penjelasan Dinas Pendidikan itu cuma cerita atau omong kosong,”kata Nasrullah, Rabu (10/8).
Nasrullah mengatakan, atas perintah Ketua DPRD untuk sementara waktu hearing antara DPRD, Dindik, KCD dibubarkan dan akan dilakukan hearing kembali setelah pihak pendidikan siap menjelaskan dengan data terkait tingginya angka putus sekolah.
Maka dari itu, Nasrullah menuturkan, Komisi II mendesak Disdik dan KCD untuk mempersiapkan data dan penjelasan terkait tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang, ketika dilakukan hearing kembali. Menurutnya, hal itu merupakan upaya bersama dalam memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Ya maka itu, semua hari ini dalam hearing kita kumpulkan agar kedepannya kualitas pendidikan jauh lebih baik. Cuma kepalanya nggak ada yang hadir, ditambah tidak memiliki data, ” jelasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan dunia pendidikan. Padahal APBD Kabupaten Tangerang terserap 17 persen untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Dengan angka yang sangat fantastis membuat kami tercengang. Jadi selama ini Disdik ngapain aja,”tegas Kholid saat hearing di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut Kholid, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Kemenag Wilayah Kabupaten Tangerang, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak pernah mencari tahu apa penyebab anak-anak di Kabupaten Tangerang putus sekolah. Padahal, Pemerintah Pusat telah mewajibkan anak untuk sekolah 9 tahun. Dalam artian, sekolah dari SD hingga SMA/SMK/MA telah digratiskan.
” Saya sangat menyayangkan, para kepalanya tidak hadir. Secara data anak-anak putus sekolah ini penyebabnya apa tidak diketahui. Padahal sekolah sudah digratiskan oleh pemerintah, ” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang meminta untuk penjadwalan ulang hearing terkait tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang. Dirinya juga meminta agar pihak-pihak terkait membawa data kongkrit agar pembahasan anak putus sekolah bisa diberikan solusi tepat, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah di Kabupaten Tangerang.
“Berapa ratus miliar anggaran yang telah dikucurkan kepada Disdik, belum lagi dengan hibah-hibahnya. Saya mau, hearing selanjutnya Kemenag, Disdik, KCD dan pihak terkait lainnya membawa semua data, agar bisa terpecahkan solusinya. Sehingga pembahasannya dilakukan secara menyeluruh semua aspek pendidikan,”tegasnya. (alfian/gatot)