SATELITNEWS.ID, SERPONG—Meski pelaksanaan Pemilu 2024 masih dua tahun lagi namun seluruh Aparatur SIpil Negara (ASN) di berbagai tingkatan terus diingatkan agar tetap menjaga netralitasnya. Bahkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Putri Ayu Anisya, mendengar informasi beredarnya jaringan RT dan RW di Kota Tangsel, yang sedang diarahkan bergabung dalam suatu jaringan afiliasi politik.
“Semoga saja itu hanya isu, dan tidan benar-benar ada. Namun dalam menjalankan segala urusan pelayanan publik, ASN harus bersikap netral, professional, jujur dan adil. Dan ASN jangan ikut-ikutan konsolidasi apa pun yang bertujuan untuk kepentingan di Pemilu nanti,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
Lebih lanjut Putri mengatakan, ASN baik PNS maupun PPPK harus setia pada tugasnya untuk melayani publik dengan mengutamakan profesionalitas serta menjaga netralitas terhadap kepentingan partai politik tertentu
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel yang membidangi politik dan hukum ini juga menjelaskan netralitas ASN, yakni dalam hal pencegahan dan penindakan, menurutnya sosialisasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan upaya pencegahan.
“Jika upaya pencegahan ini sudah dilakukan, namun masih ada laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Lurah dan Camat sebagai sosok yang bertanggungjawab pada setiap RT RW. Jangan main-main mereka,” paparnya.
Ia menambahkan dalam tugas dan fungsi RT dan RW dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga, RT dan RW sebagai pihak yang dinilai memiliki basis sosial dan jaringan langsung ke masyarakat kerap digunakan untuk kepentingan politik dari kelompok, golongan dan partai politik tertentu.
Putri juga, berpesan hal ini menjadi catatan bagi seluruh ASN serta pelayan publik di Tangerang Selatan agar jaringan RT dan RW tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu.
“Mesin birokrasi merupakan aset dan institusi publik yang harus didayagunakan untuk sebesar besarnya kepentingan publik, dalam bentuk pelayanan publik yang optimal bukan untuk dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok, partai politik dan apalagi pribadi pejabat publik,” paparnya.
Putri juga mengatakan, eksistensi RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan merupakan mitra kelurahan sekaligus motor strategis pembangunan daerah. Dalam praktiknya RT dan RW sebagai pihak yang dinilai memiliki basis sosial dan jaringan langsung ke masyarakat kerap digunakan untuk kepentingan politik dari kelompok, golongan dan partai politik tertentu.
“Kami mengingatkan agar jaringan RT dan RW tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Demikian pernyataan ini kami sampaikan, agar menjadi catatan bagi kita semua sekaligus mengingatkan agar birokrasi, ASN dan RT RW fokus pada tugasnya dlm pelayanan publik,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)