SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Adanya Surat Edaran (SE) tentang menyemarakan HUT RI ke 77, nampaknya berdampak positif terhadap pelaku penjual atribut atau bendera Merah Putih di Kabupaten Pandeglang.
Sebab, adanya SE dari Pemerintah tersebut membuat permintaan bendera Merah Putih di Pandeglang alami peningkatan, sehingga omzet para pelaku penjual bendera tersebut naik hingga 3 persen.
Seperti yang disampaikan seorang penjual bendera Merah Putih di Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Tasman mengaku, omset penjualan bendera Merah Putih pada momentum HUT RI tahun 2022 ini memang mengalami peningkatan, dibanding dengan tahun sebelumnya.
Karena kata dia, peringatan Hari Kemerdekaan ke 77 ini lebih meriah, sehingga permintaan bendera Merah Putih di lapaknya meningkat sekitar 30 persen.
“Alhamdulillah kalau dibanding dengan tahun lalu, omzet penjualan bendera di momentum 17 Agustus tahun 2022 ini meningkat,” kata Tasman, Minggu (14/8/2022).
Menurutnya, mungkin kalau tahun – tahun lalu pandemi Covid-19 masih kencang – kencangnya. Sehingga perayaan HUT tidak begitu meriah, sehingga permintaan bendera juga kurang.
“Kalau persentase peningkatan omzet ya diperkirakan mencapai 30 persen dibanding dengan tahun lalu. Soalnya, kalau tahun lalu sepi bener,” katanya.
Diakuinya, ia mulai melakukan aktivitas berjualan bendera Merah Putih di lokasi tersebut sejak tanggal 11 Juli 2022 hingga 16 Agustus nanti. Adapun ketersediaan stok saat ini masih aman hingga 16 Agustus 2022 nanti, dan mudah – mudahan hingg semua barang dagangannya habis terjual.
“Kalau stok masih banyak. Karena kalau pun di lapak kehabisan kita bisa pesan lagi dari Garut,” ujarnya.
Senada, penjual bendera lainnya, Ade mengatakan, setiap hari pembeli bendera Merah Putih ke lapaknya selalu banyak. Bahkan tidak sedikit juga para pejabat yang memborong bendera dengan skala banyak.
“Beberapa hari lalu juga ada sejumlah Kepala Desa dan pejabat di Pandeglang yang memborong bendera. Alhamdulillah tahun ini penjualan meningkat,” ucapnya.
Saat ditanya berapa harga bendera Merah Putih dari harga terendah hingga tertinggi. Ade mengungkapkan, kalau untuk harga terendah itu bendera ukuran kecil hanya Rp 5 ribu rupiah, dan untuk harga tertingginya seharga Rp 400 ribu. Termasuk umbul – umbul juga ini seharga Rp 300 sampai Rp 400 ribu.
“Kalau jumlah yang terjual tiap hari tidak selalu sama. Kadang ratusan lembar jika ada yang beli skala banyak mah, kadang juga hanya laku 10 sampai 20 lebar,” tandasnya. (nipal)