SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang beberapa waktu lalu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pandeglang, diwajibkan mengikuti orientasi.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, orientasi itu bakal dilaksanakan bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang meliputi kegiatan orientasi MOC (Massive Open Online Courses) atau kursus online terbuka besar-besaran.
Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri mengatakan, untuk orientasi wajib diikuti oleh 2.225 PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan dari Bupati Pandeglang.
“Orientasi ini awalnya tidak ada dalam perencanaan (tidak ada pemberitahuan jauh hari dari pusat). Tapi itu harus dilakukan non budgeter (tanpa ada anggaran dari APBD atau APBN),” kata Amri, Senin (15/8/2022).
Walau tanpa adanya anggaran ujarnya, kegiatan orientasi harus berjalan. Kalau saja seandainya dari awal ada pemberitahuan minimal ada slot anggaran.
“Kalaupun non budgeter kita bersyukur akhirnya kegiatan orientasi bisa digelar. Difasilitasi LAN dan BPSDMD (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Provinsi Banten,” tandasnya.
Menurutnya, LAN dan BPSDMD Banten bersedia memfasilitasi karena memang mereka mengetahui bahwa Pemda Pandeglang, tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan orientasi.
Bahkan katanya lagi, bukan hanya Pemda Pandeglang saja, akan tetapi memang semua Kabupaten dan Kota lain juga sama tidak mengalokasikannya.
“Namun kegiatan orientasi wajib dilaksanakan oleh PPPK karena sudah terima SK. Ada dua tahap yang harus diikuti yakni kegiatan MOC dan orientasi,” pungkasnya.
Analis BKPSDM Pandeglang, Suganda menambahkan, bahwa untuk orientasi ada dua tahap harus diikuti PPPK.
“Dilaksanakan oleh LAN yaitu MOC. Jadi kursus besar-besaran diikuti oleh peserta secara online,” tuturnya.
Jadi para peserta jelasnya, nanti belajar sendiri dengan materinya diberikan dari LAN. Selanjutnya dilakukan evaluasi penilaian.
“Bagi yang tidak lulus diberikan kesempatan tiga kali. Kalau sudah tiga kali belum lulus juga maka nanti dilaporkan ke BKPSDM untuk diikutkan pelatihan sampai lulus,” Imbuhnya. (nipal)