SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Pandemi Corona tak hanya memaksa para pegawai di instansi pemerintahan dan swasta harus bekerja di rumah atau Work From Home. Mewabahnya virus itu juga berdampak terhadap menurunnya omset perusahaan. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Dari informasi yang dihimpun, ada ribuan karyawan di Kota Tangerang yang terkena PHK oleh perusahaannya. Keputusan itu terpaksa dilakukan pelaku usaha lantaran omsetnya menurun drastis sejak mewabahnya virus Covid-19.
Ditambah, program protokol kesehatan berupa mengurangi aktivitas individu di luar rumah, hingga kebijakan bekerja dari rumah. Program protokol kesehatan tersebut berdampak pengurangan operasional perusahaan.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yantie Sari, mengatakan, hingga saat ini sudah 1.582 warga yang melapor terkena PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Data tersebut sesuai by name by address (sesuai nama lengkap dan alamat). Ribuan warga yang di-PHK tersebut bekerja di 27 perusahaan. Di antaranya bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. PHK terjadi karena perusahaan tak lagi mampu membayar upah pegawainya.
“Data tersebut secara berkala kami laporkan ke Provinsi dan untuk diverifikasi ulang,” imbuhnya.
Meski telah banyak perusahaan yang melakukan PHK, hingga kini belum ada perusahaan yang tutup.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tangsel Sukanta enggan merinci bidang usaha yang mendominasi PHK tersebut. Bahkan, dirinya menegaskan tidak akan berkomentar terkait hal tersebut, meski gelombang PHK terus terjadi di tengah situasi penyebaran wabah Virus Corona.
“Saya tidak mau berkomentar terkait hal itu. Sudah ya,” tegas Sukanta.
Gubernur Banten Whaidin Halim mengatakan, sebanyak 9.500 karyawan sudah dirumahkan akibat pandemic Covid-19. “Bahkan beberapa industri sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ungkapnya. (jarkasih/gatot)
Diskusi tentang ini post