SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melayangkan somasi kepada PT Griya Tritunggal Eka Paksi, perusahaan pengelola Situ Cipondoh. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses penguasaan terhadap situ yang terletak di Kota Tangerang tersebut.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan PT Griya Tritunggal Eka Paksi merupakan perusahaan yang memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kata dia, kerjasama ini terjalin saat Banten masih menjadi Jawa Barat. Dimana tujuannya untuk penataan Situ Cipondoh. Namun pada perjalanannya, perusahaan itu tak menjalankan kewajibannya sesuai dengan perjanjian untuk menata situ Cipondoh.
Arlan mengungkapkan kerjasama dengan PT Griya Tritunggal Eka Paksi berakhir pada 2023 mendatang. Namun, saat ini tengah diupayakan lebih cepat. Mengingat saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan penataan di Situ Cipondoh.
“Kalau ini kan masih kerja sama dengan HPL maka yang kita somasi itu pemilik HPL-nya. Pemilik HGU, PT Griya Tritunggal Eka Paksi. Kita lagi upaya somasi untuk pencabutan hak pengelolaan karena mereka tidak melaksanakan tugas-tugasnya seperti menjaga kelestarian Situ Cipondoh,” kata Arlan.
Diketahui, kerjasama dengan perusahaan tersebut telah berlangsung sejak 1993 atau saat Banten masih menjadi Jawa Barat. Artinya, kerja sama itu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. PT Griya Tritunggal Eka Paksi berhak mengelola 170 hektar Situ Cipondoh dan 2.100 hektar lahan di sekitar situ.
Sementara, saat ini penataan Situ Cipondoh telah dimulai. Proyek ini dimulai dengan melakukan normalisasi dengan memasang turap di bantaran situ Cipondoh. Arlan mengatakan turap itu dibangun untuk memfasilitasi para pedagang. Dimana, pihaknya bakal membuat pasar terapung atau floating market.
“Iya, bagian dari normalisasi untuk fondasi (turap) pasar terapung, di belakang yang di atas situ,” ujarnya.
Nantinya, setelah turap itu rampung para pedagang yang berjualan di bantaran situ Cipondoh akan direlokasi di floating market tersebut. Sedangkan, lahan bekas para pedagang berjualan akan dibuat taman. Kata Arlan, turap yang dibangun hanya sebagian. Tak mengelilingi Situ Cipondoh.
“Ada sekitar 60 kios yang sudah kita data. Pengerjaan sekira 2 bulan. Sedangkan untuk total keseluruhan pembangunan kita targetkan pada Desember ini (2022),” tutur Arlan.
“Nanti kita normalisasi dulu, habis itu pengamanan aset, termasuk kita buat akses akses masyarakat agar bisa menikmati Situ Cipondoh,” tambahnya.
Dia mengatakan, penataan Situ Cipondoh salah satu upaya dalam memberantas pungutan liar (Pungli). Nantinya, Pemprov Banten tetap akan menarik retribusi ke para pedagang dengan uang sewa lahan yang terjangkau.
“Nanti kita mengacu ke Pergub (Peraturan Gubernur). Nanti hitungannya meter per segi (biaya sewa lahan). Para pedagang juga seneng karena biayanya lebih murah,” kata Arlan.
Diketahui, penataan Situ Cipondoh ini menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten sebesar Rp 29,5 miliar. Jumlah itu terdiri dari jasa konsultansi pengawasan penataan Situ Cipondoh sebesar Rp 500 juta dan penataan Rp 24,5 miliar.
Salah satu pedagang di Situ Cipondoh yang enggan disebutkan namanya mengaku senang dengan penataan tersebut. Sebab, para pedagang akan terbebas dari para preman yang kerap memungut sewa lahan yang dinilai memberatkan.
“Yah senang, kita difasilitasi, masih bisa berdagang, terus juga enggak ada pungutan liar. Kalau pemerintah yang kelola kan, pungutan jelas, dari masyarakat untuk masyarakat juga, enggak ke kantong pribadi,” katanya. (irfan/gatot)