SATELITNEWS.ID, SERANG—Kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Jumlahnya terus bertambah. Hingga kemarin, sudah 200 warga Banten yang dinyatakan positif mengidap virus asal Wuhan tersebut.
Berdasar data yang dirilis infocorona.bantenprov.go.id, terjadi penambahan enam kasus positif Covid-19 di wilayah itu. Sehari sebelumnya, jumlah kasus positif yang dirilis situs itu adalah 194 orang, sehingga kemarin jumlahnya menjadi 200 kasus.
Dalam situs itu dibeberkan, wilayah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak masih di Kota Tangerang dengan jumlah 78 kasus. Setelah itu Kota Tangsel dengan 69 kasus dan Kabupaten Tangerang dengan 49 kasus. Sementara untuk Kota Serang 3 kasus positif dan Kabupaten Serang 1 kasus positif.
Dari 200 kasus positif, ada 27 warga Banten yang meninggal dunia. Artinya, kemarin terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia dari kelompok pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Berdasar data yang dirilis situs penanganan Covid pemprov Banten, penambahan korban meninggal dari pasien positif Covid-19 berasal dari Kota Serang. Kasus ini menjadi kasus pertama yang menimpa pasien positif Covid-19 asal Kota Serang. Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Serang sendiri adalah 3 orang.
Kasus meninggal dunia terkait Covid-19 juga mengalami peningkatan dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jumlah kasus meninggal dari kelompok ini meningkat sebanyak tujuh kasus dari hari sebelumnya. Sehingga, kasus meninggal dari kelompok PDP menjadi 89 orang.
Mereka yang meninggal dengan status PDP, tersebar di hampir seluruh Kabupaten kota se-Provinsi Banten, kecuali Kabupaten Lebak. Rinciannya adalah Kota Tangerang 28 orang, Kota Tangsel 29 orang, Kabupaten Tangerang 15 orang, Kabupaten Pandeglang 6 orang, Kabupaten Serang 4 orang, Kota Cilegon 6 orang dan Kota Serang 1 orang.
Sementara, jumlah PDP yang dirilis Pemprov Banten hingga kemarin adalah 887 kasus. Dengan 686 diantaranya masih menjalani perawatan dan 112 dinyatakan sembuh.
Sedangkan rincian penyebaran PDP di Banten adalah di KotaTangerang 477 kasus, di Kota Tangsel 239 kasus, Kabupaten Tangerang 109 kasus, Kabupaten Serang 20 kasus, Kabupaten Pandeglang 17 kasus, Kota Serang dan Kota Cilegon masing-masing 10 kasus, dan Kabupaten Lebak lima kasus.
Selain itu, jumlah Orang dalam Pemantauan di Provinsi Banten juga terus meningkat. Kemarin, jumlahnya mencapai 4725 orang. Dari seluruh ODP itu, 2347 diantaranya masih dalam pemantauan, sedangkan 2378 orang lainnya dinyatakan bersih dari Covid-19.
Sementara itu, jumlah Pasien positif Covid-19 di Indonesia pada Senin (13/4) bertambah 316 kasus. Total kasus positif virus corona saat ini sudah sebanyak 4.557 orang dengan 399 angka kematian dan 380 angka kesembuhan.
“Sebagian besar meninggal di atas 50 tahun dan punya penyakit-penyakit sebelumnya. Penyakit darah tinggi bertahun-tahun, penyakit diabetes kencing manis bertahun-tahun, dan beberapa penyakit paru-paru kronis, asma, bronkitis dan TBC,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Senin (13/4).
Meski begitu, Yuri mengajak masyarakat untuk tetap optimis bahwa penyakit Covid-19 bisa disembuhkan. Terbukti ada 21 tambahan pasien sembuh.
“Sudah ada 380 orang sembuh. Di antaranya 142 pasien di DKI sudah sembuh. Dan 73 pasien di Jawa Timur sudah sembuh, 31 pasien di Sulawesi Selatan sembuh, dan di beberapa provinsi lain. Ini optimisme bersama bahwa Covid-19 bisa disembuhkan terbukti angka pasien yang sembuh terus bertambah,” tambah Yuri.
Yuri melanjutkan, sedikitnya sudah ada lebih dari 27 ribu orang yang diperiksa spesimennya dengan metode pemeriksaan PCR. Dari jumlah itu, sudah ada 70 laboratorium yang ditunjuk untuk memeriksa spesimen tersebut.
“Gambaran ini menjadi bukti bahwa penyebaran masih terjadi maka cuci tangan, jaga jarak aman, dan mengenakan masker harus dipatuhi. Bulan Ramadan sebentar lagi akan kita hadapi. Mari bersama-sama panjatkan doa yang tulus agar tetap menjaga kondisi kita tetap sehat,” jelasnya.
Terkait corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin (13/4) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12/2020. Isinya, menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 adalah pihak yang berwenang menangani virus tersebut. Sementara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Gubernur, bupati dan wali kota dalam menetapkan kebijakan di daetah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat,” tulis surat tersebut.
Sebelumnya pada Maret 2020 silam, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah telah menetapkan pandemi Korona ini sebagai Bencana Nasional. Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lewat surat resminya juga pernah meminta Presiden Jokowi untuk mengumumkan status darurat nasional terkait virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu. (dzh/enk/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post