SATELITNEWS.ID, LEBAK – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), begitupun para dokter, perawat, bidan yang ingin juga mengurus surat izin praktiknya, bisa datang langsung ke Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada hari Sabtu-Minggu (20-21/8/2022). Pasalnya, selama dua hari itu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Lebak bakal membuka layanan pengurusan administrasi tersebut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Yosep M Holis mengatakan, buka layanan one day service (ODS) untuk pengurusan NIB untuk pelaku UMKM dan SIP dokter, perawat, bidan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas.
“Layanan ODS untuk dua jenis izin tersebut akan dibuka di Alun-alun Timur Rangkasbitung, tepatnya di depan Museum Multatuli mulai besok tanggal 20 dan 21 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai,” kata Yosep, Jumat (19/08/2022).
“Layanan ini kami buka dalam rangka peringatan Hari UMKM Nasional sekaligus HUT ke-77 RI,” sambung Yosep.
Yosep mengungkapkan, dengan layanan ODS satu hari jadi berharap dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha dan registrasi pendaftaran untuk melakukan kegiatan usahanya.
“Begitu juga pelayanan surat izin praktik dokter, bidan dan perawat. Kelengkapan administrasi izin ini diberikan kepada yang bersangkutan yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktiknya,” terang Yosep.
“Silakan datang ke stand DPMPTSP, dan layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Untuk layanan NIB UMKM, pemohon cukup menyiapkan KTP, NPWP, nomor handphone dan alamat email aktif. Sementara untuk pelayanan SIP dibuka untuk pelayanan baru dan perpanjangan yang bukan mandiri,” imbuhnya.(mulyana)