SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, menyiapkan anggaran dana dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 53 Miliar lebih, untuk pemberian Bantuan Sosial (Bansos) dampak dari inflasi di daerah, yang dalam beberapa bulan terakhir angkanya cukup tinggi.
Kebijakan pemberian Bansos itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang penggunaan BTT dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten, Senin (22/8/2022) mengatakan, SE dari Kemendagri itu menjadi salah satu hal yang tadi dibahas bersama-sama.
“Saya sudah minta kepada kepala OPD terkait untuk melakukan intervensi apa yang bisa dilakukan dalam menekan angka inflasi itu, mengingat ada tiga hal pemicu utama naiknya angka inflasi di Banten, pertama kenaikan kenaikan harga avtur, cabai dan kebutuhan pokok serta harga sewa perumahan,” katanya.
Muktabar melanjutkan, terhadap ketiga hal itu nantinya yang akan kita skemakan intervensi pemerintah seperti apa. Namun terkait dengan harga avtur itu, Pemda tidak bisa intervensi karena hal itu merupakan ranahnya kebijakan pemerintah pusat.
Hanya saja, karena keberadaannya ada di wilayah administrasi Provinsi Banten, sehingga terdampak dari itu.
“Kemudian untuk intervensi harga cabai dan bahan pokok lainnya, kita sedang persiapkan, bisa melalui operasi pasar atau kerjasama antar daerah dalam rangka pemenuhan bahan baku pasokan itu,” ujarnya.
Sedangkan untuk sewa rumah, dimungkinkan juga nanti Pemprov intervensi terhadap beberapa pengembang atau perbankan yang terlibat di dalamnya.
Tentunya, dalam rangkaian itu, Pemprov saat ini sedang bagaimana menganalisa dan memastikan betul agar dana yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran dan bisa mengentaskan persoalan yang di maksud.
“Kita ingin pastikan itu. Berapapun besarannya anggaran yang dikeluarkan, masyarakat harus mendapatkan asas manfaatnya,” pungkasnya.
Terlepas dari angka inflasi Provinsi Banten yang mencapai 3,8 persen, secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi kita meningkat, menjadi 5,7 persen. Persis tiga digit di atas rata-rata angka nasional sebesar 5,4 persen.
“Artinya pertumbuhan ekonomi ada, ada daya beli walaupun angka inflasi kita lebih tinggi sedikit dari Jawa dan Bali, tapi pergerakan ekonomi kita ada,” katanya.
Dalam pendekatan ilmu ekonomi, situasi itu masih dalam kondisi yang cukup baik dan terkendali, tapi perlu perbaikan yang bisa dilakukan oleh pemerintah atas kondisi tersebut.
“Makanya sedang kita rumuskan darin ketiga hal itu parameter apa yang bisa kita intervensi, karena pendeteksiannya kan sudah ketahuan,” ucapnya.
Disinggung terkait kemungkinan dilakukannya pergeseran anggaran (refocusing anggaran), Muktabar mengungkapkan, untuk sementara akan mengoptimalkan BTT terlebih dahulu sebagian yang telah diperintahkan dalam SE tersebut.
“Kalau perbandingannya atas kasus ini dengan refocusing anggaran, saya rasa tidak aple to aple. Kita akan optimalkan dulu dari BTT,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, BTT Pemprov Banten saat ini masih bisa digunakan dalam rangka pencegahan inflasi di daerah.
“Di anggaran murni 2022 itu ada sekitar Rp84 miliar, namun di anggaran perubahan nanti berkurang menjadi sekitar Rp53 miliar. Dengan besaran itu insya Allah akan tercukupi,” katanya.
Selain dari anggaran BTT, penanganan inflasi berupa pemberian Bansos itu juga bisa dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) melalui program Jamsosratu-nya yang sudah melekat dan mendapatkan anggaran rutin.
“Di Dinsos itu ada anggaran Bansos tersendiri, jadi bisa kita optimalkan juga selain dari BTT,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana mengatakan, pada bulan Oktober 2022 nanti pihaknya akan mulai membagikan Bansos reguler yang sudah menjadi agenda programnya.
“Oktober nanti kita akan bagikan,” ucapnya.
Namun saat disinggung terkait besaran dan jumlah Bansos yang akan disebarkan, Nurhana tidak menjawab secara terperinci.
“Nanti saja yah? ” imbuhnya. (mg2)