SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang akan melakukan pembenahan terhadap pantai terbuka di kawasan wisata Anyer – Cinangka agar memiliki izin.
Hal itu dilakukan, karena hingga sekarang diketahui masih banyak yang belum berizin.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, terkait dengan perizinan pantai tersebut pihaknya akan menggandeng Dinas Perizinan (DPMPTSP Kabupaten Serang). Sehingga dapat diketahui pantai mana saja yang sudah berizin dan belum.
“Izin itu sebagai sertifikasi usahanya, jadi kita mau mengarah kesitu, karena kalau dilihat terutama pantai terbuka masih banyak yang belum memiliki izin resmi,” kata Anas, Rabu (24/8).
Menurut Anas, dengan adanya izin dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menarik retribusi. Sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
Selain terkait izin, mantan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang ini juga mengaku, akan mengatur terkait tarif parkir dan masuk ke kawasan wisata Anyer – Cinangka. Sehingga tarifnya antara pantai satu dengan yang lainnya tidak terkesan mahal.
“Kita mau rumuskan dulu dengan OPD terkait seperti Dishub, Bagian Hukum, Inspektorat dan Perizinan. bentuknya insya Allah Peraturan Bupati yah,” tuturnya.
Anas berharap dengan adanya batas tarif minimum dan maksimum wisatawan tidak kapok untuk datang kembali ke Anyer – Cinangka.
“Target mungkin agak lama yah,tapi insya Allah selesai yah,minimal dengan adanya itu kepercayaan wisatawan ke Anyer lebih meningkat lagi,” pungkasnya. (sidik/mardiana)