SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna secara maraton untuk mengejar pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Paripurna sudah dimulai sejak Rabu (24/08/2022) siang dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Penjelasan Wali kota terhadap Perubahan APBD 2022.
Kemudian dilanjukan pada Kamis (25/08/2022) pagi. Rapat paripurna kembali diadakan dengan agenda Mendengarkan Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Penjelasan Wali kota terhadap Perubahan APBD 2022 dan dilanjutkan pada siang hari dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bahwa APBD 2022 dilakukan lantaran harus ada penyesuaian-penyesuaian untuk tahun ini. “Karena kan ada kegiatan, misal ada porprov. Inikan kita masih nunggu konfirmasi dari provinsi. Tapi kita juga sudah mengecek ke lapangan, ternyata ada kekurangan yang perlu difasilitasi. Terus ada juga beberapa kegiatan OPD, termasuk seperti gaji pegawai-pegawai yang dari Januari sampai Juli tidak terserap, itu kita tarik sehingga bisa kita manfaatkan untuk kegiatan lain,” terangnya.
Selain itu, Arief mengatakan, dirinya meminta agar ada program inovasi daerah di tiap organisasi perangkat daerah atau OPD. “Semuanya program kegiatan sudah pada saat pengesahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Jadi ini sebetulnya arahnya ke penajaman. Apakah program itu nanti bisa dilaksanakan atau seperti apa,” jelasnya.
Untuk diketahui, pendapatan daerah pada APBD murni 2022 ditetapkan sebesar Rp 4,50 triliun sementara pada APBD Perubahan menjadi 4,14 triliun atau berkurang sebesar Rp 354, 27 miliar. Ada pun belanja daerah perubahan 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 152,8 miliar dari Rp 4,96 triliun menjadi Rp 4,81 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp 662,94 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp Rp 662,94 miliar yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) daerah tahun 2021.
“Sejalan dengan pelaksanaan anggaran pendapatan daerah, terdapat beberapa poin yang kami sampaikan, di antara anggaran perubahan tahun 2022 sebesar Rp 2,04 triliun yang digunakan untuk mendanai delapan program dan pelayanan yaitu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Terjadi penambahan anggaran pada bidang pendidikan sebesar Rp 73,9 miliar, kesehatan bertambah sebesar Rp 74,08 miliar dan perumahan kawasan pemukiman bertambah sebesar Rp 7,13 miliar dan ketenteraman dan perlindungan masyarakat bertambah sebesar Rp 3,73 miliar, mohon penjelasan terkait penambahan anggaran tersebut,” ujar Juru Bicara Fraksi-Fraksi Edi Suhendi dalam penyampaian pandangan fraksi. (made)