SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Kasus dugaan korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di Kantor Cabang (KC) BRI Pandeglang, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, mendapat dukungan dari DPRD setempat untuk dituntaskan.
Bahkan untuk mengetahui secara jelas kasus yang sedang mencuat itu, para wakil rakyat di DPRD Pandeglang bakal memanggil pimpinan BRI KC Pandeglang.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin mengaku, sangat mendukung Kejari Pandeglang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif, yang terjadi di Bank BRI Pandeglang.
“Kami dari DPRD berharap kejaksaan menindak tegas siapa oknum dari kasus dugaan korupsi di Bank BRI Pandeglang tersebut,” kata Asep, Kamis (25/8/2022).
Bahkan ia menegaskan, agar kasus itu diusut tuntas karena dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,4 Miliar dan terlebih lagi masyarakat yang menjadi korban.
“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah merugikan keuangan negara, dan masyarakat,” harapnya.
Untuk mengetahui secara jelas kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Pandeglang itu kata dia, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama pimpinan BRI KC Pandeglang.
“Nanti saya akan komunikasikan dengan Komisi II agar memanggil pihak BRI untuk mengetahui sejauhmana kasus itu, dan kenapa bisa terjadi dugaan korupsi,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, ia sangat mendorong Kejari Pandeglang untuk konsisten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif tersebut.
Bahkan ditegaskannya lagi, pihaknya akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena sudah merugikan masyarakat.
“Pasti kami akan ikut mengawal, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan kasus itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, modus yang dilakukan tersangka berinisial Z, dalam dugaan kasus korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di Kantor Cabang (KC) BRI Pandeglang, tanpa sepengetahuan para nasabah atau namanya langsung dicatut oleh tersangka.
Akibat perbuatan tersangka, seorang nasabah harus menanggung beban pinjaman dan sertifikat tanah miliknya tak bisa diambil dari BRI KC Pandeglang.
Seorang adik dari nasabah Bank BRI Cabang Pandeglang, Dede mengaku, kakaknya telah menjadi korban dugaan korupsi kredit fiktif yang dilakukan tersangka Z.
“Iya dulu kakak saya atas nama Ohan Suparman menjadi nasabah BRI Cabang Pandeglang tahun 2017 sampai tahun 2020,” kata Dede, Rabu (24/8/2022). (nipal)