SATELITNEWS.ID, SERANG – Sejumlah pedagang Pasar Cimol, yang beralamat di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Serang, Senin (29/8/2022).
Mereka menuntut dan menolak untuk dibongkar, oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.
“Kalau berjualan disitu kan (Pasar Cimol) gak mengganggu jalan, kalau di pasar Ciherang di Jalan Raya depan ada orang jualan boleh tuh digusur, kalau kita dibongkar siapa yang ngasih makan kita,” kata salah seorang pengunjuk rasa, yang mengaku sebagai pedagang sayur, Suparman.
Suparman mengaku sudah cukup lama berjualan di Pasar Cimol. Bahkan sudah berjualan hingga turun temurun dari jaman orang tuanya. Sehingga dirinya para pedagang tidak mau untuk direlokasi.
“Ada 50 tahunan (berjualan), dari belum ramai sampai sekarang ramai, ini kan (rencana pembongkaran) baru baru ini muncul, ada oknum siapa yang membekingi tuh,” tuturnya.
Suparman mengungkapkan dahulu pihaknya memang tidak memiliki izin untuk berjualan di pasar tersebut. Namun kemudian pada tahun 2015 mendapatkan izin untuk berjualan dari Desa dan Kecamatan.
“Ada sekitar 200 pedagang, jadi kenapa sekarang mau direlokasi,” pungkasnya. (sidik)