SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG –Dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana nasabah, atau kredit fiktif di BRI Kantor Cabang (KC) Pandeglang sebesar Rp1,4 Miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang sudah memeriksa sebanyak 30 saksi.
Dari jumlah saksi yang diperiksa itu sebagian besar nasabah BRI KC Pandeglang yang menjadi korban oknum karyawan BRI Pandeglang, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, inisial Z.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengungkapkan, Kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.4 Miliar tersebut, terjadi diduga karena ada transaksi kredit mengatasnamakan nasabah.
Saat ini tegas dia, jajarannya tengah mendalami kasus dugaan korupsi kredit fiktif di KC BRI Pandeglang.
Bahkan katanya, sudah ada sekitar 30 saksi yang dimintai keterangan, termasuk sejumlah korban atau nasabah kasus dugaan korupsi kredit fiktif di KC BRI Pandeglang.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi itu sekitar 30 orang. Ya, jumlah itu termasuk sejumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut,” kata Kunto, Senin (29/8/2022).
Sejauh ini katanya, ada sebanyak 7 nasabah yang mengadukan menjadi korban dalam kasus tersebut. Ke 7 nasabah itu dipastikannya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Untuk total nasabah yang terkena kasus itu ada sekitar 7 debitur. Ya itu yang termasuk saksi yang sudah kami mintai keterangannya,” pungkasnya.
Dipastikannya, pihaknya bakal konsisten terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit fiktif di KC BRI Pandeglang tersebut.
“Sedang kami dalami, kami terus konsen mengungkap kasus itu hingga tuntas,” tandasnya.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, akan memanggil pihak BRI untuk berkoordinasi permasalahan kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang sedang ditangani Kejari Pandeglang.
Taufik mengharapkan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BRI jangan sampai merugikan keuangan negara, dan masyarakat. Sebab, BRI adalah bank BUMN.
“Nanti saya akan berdiskusi dengan BRI supaya masyarakat merasa nyaman, dan BRI merasa aman. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Sementara masyarakat tidak mau dirugikan. Kita panggil nanti,” katanya.
Taufik mengharapkan, Kejaksaan Negeri Pandeglang yang menangani kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Pandeglang bisa segera terungkap, jangan sampai kasus itu merugikan masyarakat.
“Kami harapkan pemeriksaan kasus itu betul-betul menuju siapa yang melakukan itu. Kami Pemerintah Daerah berharap kasus itu tidak merugikan masyarakat, dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di Kantor Cabang (KC) BRI Pandeglang, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, mendapat dukungan dari DPRD setempat untuk dituntaskan.
Bahkan untuk mengetahui secara jelas kasua yang sedang mencuat itu, para wakil rakyat di DPRD Pandeglang bakal memanggil pimpinan BRI KC Pandeglang.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin mengaku, sangat mendukung Kejari Pandeglang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif, yang terjadi di Bank BRI Pandeglang.
“Kami dari DPRD berharap kejaksaan menindak tegas siapa oknum dari kasus dugaan korupsi di Bank BRI Pandeglang tersebut,” kata Asep, Kamis (25/8/2022). (nipal)