SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Kondisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin rumit seiring blunder yang dilakukan Suharso Monoarfa, yakni pernyataannya soal amplop kiai sebagai bentuk politik uang.
Saat ini, telah muncul surat kedua yang meminta Suharso Monoarfa untuk mengundurkan diri posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Keduanya berasal dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
“Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP,” tulis surat tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut.
Surat ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono.
Selain itu, turut dibubuhi tandatangan putra almarhum KH Maimoen Zubair, KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq dan KH Fadlolan Musyaffa.
Para ketua majelis dalam surat itu menyebutkan bahwa Suharso mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis. Padahal keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat. Maka pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kiai, santri, dan para pendukung PPP.
“Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART PPP,” lanjut surat tersebut.
Terpisah, Anggota Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan membenarkan pihaknya turut andil dalam pembuatan surat tersebut. Ia menjelaskan, surat itu berasal dari 3 Majelis DPP PPP.
Adapun surat kedua ini disampaikan karena surat pertama yang dikirim tidak ada balasan dari pihak Suharso Monoarfa. “Jadi kirim surat kedua untuk mengingatkan lagi agar segera mengundurkan diri,” katanya saat dikontak, Senin (29/8).
Lebih lanjut Usman mengatakan, Suharso Monoarfa sempat menemui Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj di Cirebon untuk bersilaturahmi. Sebagai kiai, kata Usman, Aqil Siroj tentu mempersilahkan.
Namun, dalam pertemuan itu Suharso turut membahas mengenai surat permintaan pengunduran dirinya. Bahkan disebut, Suharso meminta agar Aqil Siroj membatalkan tandatangannya dalam surat tersebut. Padahal, surat itu merupakan kesepakatan tiga majelis. Sehingga tidak bisa dibatalkan sepihak oleh Aqil Siroj.
“Jadi nggak bisa seorang ketua umum itu berusaha mau mencoba untuk ya, kasarnya memecah belah kiai gitu ya,” tegas Usman dikutip dari rm.id. (gatot)