BacaJuga :
Namun, wacana pemindahan gaji pegawai Pemkab Pandeglang, dari BRI KC Pandeglang ke Bank lain, masih difikirkan matang dan terlebih dahulu bakal menjadi kajian pihak Pemkab Pandeglang.
Selain itu, wacana pemindahan itu juga bakal terlebih dahulu menunggu keputusan dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Jadi, tetap yang menentukan itu ada di Bupati Pandeglang.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat menyatakan, bakal melakukan kajian terlebih dahulu dengan pengalihan atau pemindahan penyaluran gaji pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang dari bank BRI ke bank lain.
“Harus kami pelajari, karena kerjasama (penyaluran gaji pegawai) ini bukan orang per-orang, kerjasamanya antara BRI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang,” kata Taufik, Selasa (30/8/2022).
Selain mengkaji soal wacana pemindahan gaji pegawai Pemkab Pandeglang, ia juga bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Namun tak menutup kemungkinan, jika ada keputusan dari Bupati Pandeglang harus dipindahkan ke Bank lain, hal itu bakal dilaksanakan oleh pihaknya.
“Ketika berbicara Pemda, saya harus lapor dulu ke ibu Bupati seperti apa. Jika kata ibu Bupati pindah ya pindah, kalau kata ibu Bupati benahi, ya kita benahi, kalau tetap di BRI ya tetap,” jelasnya.
Dipastikan Taufik, bahwa saat ini penyaluran gaji pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang dilakukan oleh bank BRI KC Pandeglang.
“Sampai saat ini gaji kita masih di BRI. Ya, semua gaji pegawai di BRI. Yang pasti gaji pegawai biasanya langsung masuk ke rekening pegawai yang bersangkutan, termasuk gaji saya juga,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana nasabah, atau kredit fiktif di BRI Kantor Cabang (KC) Pandeglang sebesar Rp1,4 Miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang sudah memeriksa sebanyak 30 saksi.
Dari jumlah saksi yang diperiksa itu sebagian besar nasabah BRI KC Pandeglang yang menjadi korban oknum karyawan BRI Pandeglang, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, inisial Z.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengungkapkan, Kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.4 Miliar tersebut, terjadi diduga karena ada transaksi kredit mengatasnamakan nasabah.
Saat ini tegas dia, jajarannya tengah mendalami kasus dugaan korupsi kredit fiktif di KC BRI Pandeglang.
Bahkan katanya, sudah ada sekitar 30 saksi yang dimintai keterangan, termasuk sejumlah korban atau nasabah kasus dugaan korupsi kredit fiktif di KC BRI Pandeglang.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi itu sekitar 30 orang. Ya, jumlah itu termasuk sejumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut,” kata Kunto, Senin (29/8/2022). (nipal)