SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, telah meninjau lokasi SDN Serdang 2 yang atapnya ambruk belum lama ini.
Dari hasil peninjauan, bangunan tersebut diketahui merupakan eks rumah dinas guru, sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan sebelum ada penghapusan aset atau alih fungsi.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, bangunan eks rumah dinas guru ini sebelumnya memang sudah pernah ditempati untuk ruang guru dan kepala sekolah.
Namun sudah 8 bulan ini tidak ditempati lagi karena kondisinya tidak layak.K emudian ruang guru dan kepala sekolah pindah ke tempat lain.
“Jadi laporan staf saya sudah pernah meninjau dan memberikan arahan, itu kan perumahan guru tidak ada slot anggaran (rehab), sementara ini sumber dana yang ada hanya untuk rehab ruang kelas,” kata Janjusi, Selasa (30/8/2022).
Janjusi pun meminta kepada pihak sekolah, untuk mengusulkan penghapusan aset kepada Dinas Pendidikan. Agar gedung tersebut bisa direhab.
“Silahkan ajukan untuk biaya penghapusan, kemudian permohonan alih fungsi, jadi bangunan tidak layak itu dibongkar, nanti diajukan apakah untuk ruang kelas baru atau apa?, Karena memang di SDN Serdang 2 itu berdasarkan hitungan rombel dan jumlah siswa kurang dua rombel,” ujarnya.
Janjusi menjelaskan, sebelum sekolah mengajukan penghapusan dan mengajukan permohonan alih fungsi pihaknya tidak bisa mengusulkan anggaran. Karena itu terdata di dapodik.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu, Jajuli mengaku, langsung bergerak cepat dengan datang langsung ke lokasi ketika mendapat informasi adanya atap SDN Serdang 2 Ambruk. Selanjutnya ia pun mengaku akan langsung menyampaikan peristiwa tersebut ke BPBD Kabupaten Serang.
“Saya tadi pagi langsung ke lokasi, saya sudah cek berdasarkan perintah langsung dari Camat dan Sekmat,” pungkasnya. (sidik)